kominfo kota pekalongan
SIAP-SIAP, Hunian Baru Bagi 20 WTP Kampung Bugisan Pekalongan Dipastikan Dibangun Tahun Ini
Dinperkim Kota Pekalongan, telah menyiapkan tempat tinggal bagi 20 keluarga warga terdampak proyek (WTP) di wilayah Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, telah menyiapkan tempat tinggal bagi 20 keluarga warga terdampak proyek (WTP) di wilayah Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Langkah ini bagian dari upaya Pemkot Pekalongan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warganya.
Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto mengungkapkan, di tahun 2024 ini untuk pembangunan rumah baru bagi 20 keluarga WTP ini direncanakan bisa dimulai.
Menurutnya, mereka dapat manfaat program tuku lemah oleh omah atau beli tanah dapat rumah yang diinisiasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2020 lalu.
"Puluhan keluarga ini dulunya tinggal di tepian sungai, dalam waktu dekat bisa memiliki dan menempati rumah sendiri serta menjadi komplek perumahan baru," ungkap Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Ikuti Program Tuku Lemah Oleh Omah, 20 Warga Bugisan Pekalongan Miliki Rumah Baru
Baca juga: BPR BKK Jateng Fasilitasi Kredit Program Tuku Lemah Oleh Omah, Begini Teknisnya
Sebelumnya, program tersebut ditandai dengan pelaksanaan penandatangan fasilitas BKK Joglo program tuku lemah oleh omah bagi warga terdampak program pemerintah yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Sosial dan Lembaga Keuangan dari BKK Joglo.
Dimana dalam pembagian tugas, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi akan bertanggung jawab membantu pembangunan rumah.
"Sementara itu, Dinperkim Kota Pekalongan akan terlibat dalam pekerjaan seperti pembangunan talud sekitar lahan, perkerasan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, dan sanitasi," imbuhnya.
Sejumlah pekerjaan konstruksi sudah dimulai, termasuk pemasangan talud sekitar lahan, pengurugan, dan pemadatan tanah.
Sebelum pelaksanaan relokasi dimulai, Dinperkim Kota Pekalongan akan mengurus berbagai izin yang diperlukan.
Proses perizinan ini mencakup perizinan pendirian bangunan, penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan peraturan daerah yerkait lainnya, ijin KDB, batasan simpadan jalan, dan regulasi lainnya.
"Langkah ini diambil, untuk memastikan bahwa seluruh pelaksanaan relokasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."
"Dari relokasi ini, warga secara swadaya membeli tanah, namun proses sertifikatnya dibantu oleh Kantor BPN setempat, dan Pemkot Pekalongan membantu Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) seperti jalan, saluran, sanitasi, dan dari Provinsi membantu membangunkan rumah barunya," ucapnya.
Andrianto menambahkan, saat ini sudah koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi akan menangani penyambungan listrik dan PDAM menyediakan air bersih.
Sedang BAZNAS Provinsi Jateng dan Kota Pekalongan akan berkontribusi pada pondasi rumah. (Dro)
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Terima Satyalencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Meski Kalah, Ibu Muda Ini Tetap Semangat Bertanding Catur : 'Biar Otak Terasah Lagi' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.