Berita Semarang
Mbak Ita Persilakan Warga Gunakan Sirkuit Mijen Semarang, Asal Tidak Pakai Knalpot Brong
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mempersilakan masyarakat menggunakan Sirkuit Mijen untuk balap motor asal tidak gunakan knalpot brong.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mempersilakan masyarakat menggunakan Sirkuit Mijen untuk menyalurkan hobi balap motor namun dengan catatan tidak menggunakan knalpot brong.
Hal ini untuk memdukung penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor yang dilakukan kepolisian.
“Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi. Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen. Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan.
Termasuk untuk tempat kegiatan-kegiatan terkait dengan motor lah, begitu,” ujar Ita, sapaannya, Rabu (17/1/2024).
Dia meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standart.
Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.
Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.
“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan. Makanya besok Jumat (19/1/2024) Pak Kasat (Kasatlantas Polrestabes Semarang-red) akan bekerja sama dengan Pemkot Semarang untuk (sosialisasi-red) anti-brong,” paparnya.
Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebut, selama operasi penegakan dari 1-15 Januari 2024, pihaknya telah menindak 1.981 pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Rinciannya 105 pelanggar ditilang, 1.156 diberi teguran tertulis, dan sisanya dilakukan penyitaan knalpot brong.
Kepolisian memastikan bakal berupaya penuh menekan penggunaan knalpot brong di Kota Semarang. Salah satu penanganan yang dilakukan dengan cara membuka Posko Donasi Knalpot Brong di Pos Zebra Simpanglima Semarang.
“Program Donasi Knalpot Brong ini merupakan kegitan yang bertujuan mengetuk hati pemilik knalpot brong menyerahkan dengan sukarela kepada pihak kepolisian, untuk kemudian didonasikan ke hal positif,” bebernya.
Dari hasil donasi knalpot brong, katanya, akan dilakukan penghancuran terlebih dahulu menjadi potongan besi. Dari potongan besi tersebut akan dilakukan lelang kiloan besi, untuk selanjutnya hasil dari pelelangan tersebut akan didonasikan kapada panti asuhan atau panti sosial.
"Harapan kami, masyarakat akan banyak berpartisipasi menyumbangkan knalpot brongnya. Sejauh ini, masih belasan knalpot," imbuhnya.
Polrestabes Semarang juga tengah gencar menggelar razia di lokasi rawan balap liar antara lain Jl MT Haroyono, Alteri Soekarno-Hatta, Semarang Indah Madukoro dan Jl Dokter Cipto.
“Langkah-langkah preventif kami lakukan secara masif, dengan sosialisasi zero knalpot brong ke sekolah, komunitas otomotif, penjual, bengkel, dan yang terakhir Polisi RW melakukan pendekatan ke wilayah binaanya,” imbuhnya. (eyf)
FIB Undip Perkuat Kolaborasi Jepang: Internship Mahasiswa dan Langkah Menuju 500 Besar Dunia |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Menuju GIIAS Semarang 2025: Rute Anti-Macet untuk Semua Pengunjung |
![]() |
---|
HUT Ke-28 BAF, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.