Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

Potret Gerbang Kota Kudus yang Dipenuhi Bendera Parpol, Tampak Semrawut

Pemandangan menarik tersaji di gerbang masuk Kabupaten Kudus, tepatnya di atas jembatan Tanggulangin dibanjiri.

Editor: rival al manaf
Saiful Masum
Ratusan bendera partai politik mewarnai gerbang masuk Kabupaten Kudus tepatnya di atas jembatan Tanggulangin, Kamis (18/1/2024). 


"Di dalam SK itu, hanya berbunyi tempat pemasangan dan lokasi kampanye. Untuk bendera partai politik tidak termasuk APK," ujarnya. 


Terpisah, Komisioner KPU Kudus Muhamad Mawahib menyampaikan, lokasi di atas jembatan Tanggulangin tidak dilarang untuk dilakukan pemasangan bendera parpol. 


Jika ditemukan pemasangan bendera yang tak sesuai dengan ketentuan, dinilai melanggar Pertauran daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.


"Sejauh ini aman-aman saja tidak ada aduan yang masuk. Laporan aduan lah yang bisa diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti dan disampaikan ke masing-masing partai politik," tuturnya. (Sam)
 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved