Kudus
Potret Gerbang Kota Kudus yang Dipenuhi Bendera Parpol, Tampak Semrawut
Pemandangan menarik tersaji di gerbang masuk Kabupaten Kudus, tepatnya di atas jembatan Tanggulangin dibanjiri.
Editor:
rival al manaf
Saiful Masum
Ratusan bendera partai politik mewarnai gerbang masuk Kabupaten Kudus tepatnya di atas jembatan Tanggulangin, Kamis (18/1/2024).
"Di dalam SK itu, hanya berbunyi tempat pemasangan dan lokasi kampanye. Untuk bendera partai politik tidak termasuk APK," ujarnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kudus Muhamad Mawahib menyampaikan, lokasi di atas jembatan Tanggulangin tidak dilarang untuk dilakukan pemasangan bendera parpol.
Jika ditemukan pemasangan bendera yang tak sesuai dengan ketentuan, dinilai melanggar Pertauran daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Sejauh ini aman-aman saja tidak ada aduan yang masuk. Laporan aduan lah yang bisa diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti dan disampaikan ke masing-masing partai politik," tuturnya. (Sam)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Kudus
"Yang Penting Kebijakan" Respons Pengusaha Rokok Soal Menteri Keuangan Purbaya Sebut Firaun |
![]() |
---|
5 Kepala OPD di Kabupaten Kudus Kosong, Seleksi Terbuka JPTP Direncanakan Berlangsung Akhir Oktober |
![]() |
---|
Kejar Target Jumlah Anak Miliki KIA, Disdukcapil Kudus Kunjungi Sekolah |
![]() |
---|
"Mantap dan Yakin" Kisah Bagus Ikut Khitan Massal Bareng 308 Anak dari 7 Daerah di Menara Kudus |
![]() |
---|
Selter Perlindungan Perempuan Jadi PR Lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.