Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

"Saya Sudah Ingatkan" Pengakuan Pemuda yang Bunuh Perangkat Desa di Pati, Dendam Lama

Ternyata, tersangka penusukan ialah Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok yang tak lain merupakan tetangga satu RT korban

Editor: muslimah
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin (kemeja putih) meminta keterangan dari Setiyo (25), pelaku pembunuhan terhadap Suratman, Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dendam lama, Itulah motig pembunuhan terahadap  Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

Polisi akhirnya menangkap tersangka pembunuhan tersebut.

Dari situ terbongkar masalah yang melatar-belakangi.

Pelaku melakukan pembunuhan di pagi buta di bawah pengaruh minuman keras.

Baca juga: Putranya Tewas saat Disandera Hamas, Mayaan Sherman Sebut Penyebab Kematian Diracun IDF

Baca juga: Ngecas Rp 300 Ribu, Tahanan KPK Bisa Pakai HP Asal Bayar Uang Pangkal Rp 20 Juta, Bulanan Rp 5 Juta

Diketahui, Suratman yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan ditikam oleh seorang pria usai menunaikan salat subuh sekira pukul 04.30 WIB, Selasa (16/1/2024).

Korban dibunuh di kediamannya, Dukuh Srumbat RT 3 RW 3, Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal.

Usai menikam Suratman menggunakan pisau, pelaku langsung melarikan diri. Suratman ditinggalkan dalam keadaan terkapar bersimbah darah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas tersangka.

Ternyata, tersangka penusukan ialah Setiyo Hendri Wibowo (25) alias Tiyok yang tak lain merupakan tetangga satu RT korban.

Setiyo ditangkap di rumah saudara sepupunya di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso, Pati, pada Selasa (16/1/2024) siang.

Dia dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ruang Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024) siang.

Terungkaplah motif tindakan keji yang dilakukan Setiyo.

Rupanya, dia gelap mata lantaran amarah memuncak akibat hubungan gelap antara ibunda Setiyo dengan Suratman.

"Berdasarkan pengakuannya, sebelum peristiwa penusukan, tersangka nongkrong sambil minum minuman keras bersama teman-temannya sejak Senin (15/1/2024) malam sampai Selasa (16/1/2024) pukul 03.45 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin.

Setelah itu, Setiyo pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved