Berita Jawa Tengah
Apa Penyebab Pasar Medang Blora Terbakar? Taksiran Kerugian Hingga Rp 3 Miliar
Tim gabungan pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekira dua jam untuk memadamkan api yang melalap sebagian besar Pasar Medang Kabupaten Blora.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Tak sedikit barang dagangan yang tak bisa diselamatkan seusai si jago merah melahap seisi kompleks Pasar Medang Kabupaten Blora.
Kebakaran itu terjadi pada Minggu (21/1/2024) sore.
Personel gabungan pun dikerahkan untuk bisa menjinakkan api.
Akhirnya, api yang menyebar di pasar tersebut dapat dipadamkan dua jam setelah kejadian.
Baca juga: BREAKINGNEWS Ratusan Kios dan Los Pasar Ngawen Blora Terbakar
Baca juga: Nasib Pilu Puji Hanya Bisa Pasrah saat Pasar Ngawen Blora Terbakar, Modal Rp 200 Juta Melayang
Kebakaran yang terjadi di Pasar Medang, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora akhirnya dapat dipadamkan oleh tim gabungan pemadam kebakaran pada Minggu (21/1/2024) sore.
Tim gabungan pemadam kebakaran membutuhkan waktu sekira dua jam untuk memadamkan api yang melalap sebagian besar pasar tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kebakaran Pasar Medang sekira pukul 16.16.
"Sekira pukul 18.16, api sudah bisa dipadamkan."
"Sampai saat ini masih dalam proses pendinginan," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).
Untuk menjinakkan si jago merah, diperlukan 5 mobil pemadam kebakaran, ditambah 6 tangki supplai air BPBD Kabupaten Blora.
"Total personel yang terlibat sekira 50 orang," kata dia.
Baca juga: Azizah Salsha Mudik ke Kampung Halaman Pratama Arhan di Blora, Dibonceng Tiga Naik Motor ke Sawah
Baca juga: Nikmati Keindahan Instalasi Lampu Mewah di Taman Seribu Lampu di Cepu Blora
Selama proses pemadaman, pihaknya mengalami sejumlah kendala.
Seperti sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran hingga arus lalu lintas yang padat.
Pihaknya menjelaskan, akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir sekira Rp 3 miliar.
Pasalnya, bangunan pasar ludes terbakar.
Blora
Pasar Medang Blora
Kebakaran Pasar Medang Blora
BPBD Kabupaten Blora
Pujo Catur Susanto
Satpol PP Kabupaten Blora
kebakaran
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes |
![]() |
---|
Niatan Berdamai Tita Warga Boyolali Ditolak Penggugat Rp120 Juta, Dalihnya Terlanjur Sakit Hati |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tita Warga Boyolali Digugat Rp120 Juta, Makin Runyam Usai Kirim Kue Pesanan Klinik |
![]() |
---|
Fakta Data Dinkes Jateng: 30 dari 150 Siswa Bergejala Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.