Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Ini Jadwal Kampanye Capres-Cawapres di Jateng, Semua Sudah Diatur KPU

Mengenai rapat terbuka Capres-Cawapres, KPU Jateng menyebut tim kampanye harus mengikuti aturan sesuai yang dibuat oleh aparat penegak hukum.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng telah mengatur jadwal kampanye untuk Capres dan Cawapres.

Kampanye itu digelar tiga hari, yakni 8 hingga 10 Februari 2024.

Dikatakan Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, pada 8 Februari 2024 jadwal kampanye diambil oleh Capres dan Cawapres nomor urut 02.

Untuk 10 Februari 2024, Capres dan Cawapres 03.

"Sementara Capres dan Cawapres 01 yang seharusnya terjadwal pada 9 Februari 2024 tak mengambil jadwal kampanye tersebut," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: KPU Kudus Tegaskan Kampanye Politik Dilarang Gunakan Knalpot Brong dan Baju Loreng

Baca juga: Klarifikasi KPU Terkait Dugaan Pencoblosan Awal Surat Suara di Taipei

Jadwal tersebut menjadi hak peserta kampanye, namun diambil atau tidak, menjadi keputusan para peserta kampanye.

Handi mengatakan, bisa jadi paslon Capres-Cawapres menggelar kampanye di tingkat kota-kabupaten, bukan provinsi.

"Karena tak hanya tingkat nasional dan provinsi, tingkat kabupaten-kota juga mempunyai jadwal kampanye untuk Capres dan Cawapres," paparnya.

Pihaknya menjelaskan, mengenai rapat terbuka, dimana tim kampanye harus mengikuti aturan sesuai yang dibuat oleh aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, kampanye yang digelar juga wajib mematuhi ketentuan yang lain, misalnya dari kepolisian hingga Satpol PP.

Hal tersebut juga berlaku untuk kampanye arak-arakan dan penggunaan knalpot brong.

"Karena ada aturan berlalu lintas, hingga ketertiban umum."

"Jadi kampanye wajib mengikuti aturan tersebut," imbuhnya. (*)

Baca juga: Ikasma Tegal dan TLC Gelar Expo Campus, Ini Tujuannya

Baca juga: Hujan Badai, 13 Pendaki Gunung Prau Via Patak Banteng Wonosobo Diungsikan

Baca juga: Siska Bohong Soal Sekte Pengabdi Setan di Malang, Ternyata Perkumpulan Guru Bimbel

Baca juga: Sosok Serma Kurdi, Anggota TNI Yang Selamatkan Bayi 15 Bulan Korban Kecelakaan Bus PO New Shantika

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved