Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Emak-emak Nekat Bonceng 7 hingga Viral Diungkap Polisi, Tetap Kena Tilang Harus Bayar Denda

Kepada polisi, pengendara motor roda dua (R2) nekat bonceng tujuh mengaku panik

Editor: muslimah
Sripoku.com/Andi Wijaya, Instagram @oypalembang
Sebuah video memperlihatkan aksi nekat pengendara motor bonceng tujuh beredar viral di media sosial. 

Belum selesai, di belakang perempuan berbaju hitam, ada perempuan dewasa lain berbaju kuning duduk di bagian paling belakang.

Sehingga, total penumpang dan pengemudi motor itu adalah tujuh orang.

Lebih mirisnya lagi, tidak ada satupun yang menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpang.

Polisi Bertindak

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang viral itu.

Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral tentang adanya pengendara motor yang nekat bonceng tujuh saat melintas Jembatan Ampera Palembang.

Pihaknya pun memberikan sanksi tilang sehingga pelanggar harus membayar denda.

Motor Yamaha LEXi milik pengemudi motor itu juga diamankan pihak kepolisian.

"Benar atas ulahnya pengendara motor ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," kata Emil, dilansir dari Tribun Jambi.

"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan arahan berkendara lalu lintas yang baik kepada pengemudi yang viral itu.

"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," tandasnya.

Alasan wanita bonceng 7 orang

Setelah diselidiki polisi, ternyata pengendara motor bonceng 7 tersebut hendak ke rumah sakit.

Mereka panik mendengar kabar ada keluarga yang meninggal dunia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved