Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Buntut Viral Curhat Verawati Guru SD Inpres di Bima, Kepsek: Mengabdi 18 Tahun Tapi Malas Mengajar

Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Editor: deni setiawan
TRIBUNSUMUT
KOLASE sosok Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun. 

Itu tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Dia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Kabupaten Wera.

Sebab, keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang."

"Saya hanya menyampaikan hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WhatsApp itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar tahu posisinya di mana sebelum ada ijazah," kata Jahara Jainudin.

Baca juga: Guru SD Berstatus PPPK Masuk Dalam Tim Kampanye Golkar, Gakkumdu Karanganyar Mintai Keterangan

Baca juga: Nasib Pilu Guru Honorer Dipecat Lewat WhatsApp Setelah 18 Tahun Mengabdi di SD Inpres

Verawati Guru Malas Mengajar

Jahara Jainudin mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai, namun yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Mengapa saya berani katakan itu, saya pegang daftar hadir juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Pada 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus 2023, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dari sekolah via WhatsApp itu.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved