Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Duduk Perkara DA Bacok 2 Remaja di Kudus, Kesal Lantaran Batal COD Sparepart

Polsek Kota Kudus, mengamankan DA pelaku pembacokan dua remaja asal Kabupaten Kudus di Jalan Pramuka sekitaran kawasan SMA 1 Kudus, Kamis (11/1/2024)

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polsek Kota Kudus
Pelaku diamankan jajaran Polsek Kota Kudus 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polsek Kota Kudus, mengamankan DA pelaku pembacokan dua remaja asal Kabupaten Kudus di Jalan Pramuka sekitaran kawasan SMA 1 Kudus, Kamis (11/1/2024) malam.

Kapolsek Kota Kudus Iptu Subkhan mengatakan motif pembacokan terjadi karena tersangka merasa kecewa dengan kedua korban yang tidak jadi memesan sparepart saat COD (Cash on Delivery) di kawasan Balai Jagong pada Senin (25/12/2023) malam.

”Intinya pembacokan terjadi karena korban tidak jadi beli sparepart lantaran tidak cocok. Sehingga tersangka jengkel COD nya batal,” katanya saat dihubungi, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Pelakor Muda di Sampang Bacok Istri Sah Sampai Tewas, Lalu Pura-pura Datang ke Pemakaman Korban

Baca juga: Duduk Perkara Dede Siram Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka, Ingkar Janji Setelah Perselingkuhan

Setelah batal, tersangka membuntuti kedua korban. Kemudian tersangka melakukan pembacokan.

Akibatnya korban pertama mendapatkan tujuh jahitan, sedangkan kedua mendapatkan 14 jahitan di kepala.

Tersangka dikenai Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara. Saat ini tersangka sudah dititipkan di rumah tahanan Polres Kudus. 

”Kami mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor apabila ada gangguan Kamtibmas supaya bisa kami tindaklanjuti. Selain itu tetap tingkatkan kewaspadaan,” imbuhnya. (Rad

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved