Berita Pekalongan
Pemkot - DPRD Kota Pekalongan Cari Solusi Aspirasi Pedagang Pasar Terkait Kenaikan Retribusi
Audiensi digelar, terkait adanya keluhan para pedagang terhadap kenaikan tarif retribusi pasar yang ditarik dalam penerapan kebijakan di tahun 2024
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD setempat beraudiensi dengan sejumlah paguyuban pedagang pasar tradisional di Kota Pekalongan, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan.
Audiensi digelar, terkait adanya keluhan para pedagang terhadap kenaikan tarif retribusi pasar yang ditarik dalam penerapan kebijakan di tahun 2024 sebesar 70-100 persen dibandingkan tahun 2023 lalu.
Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini, target retribusi pasar kembali dinaikkan menjadi Rp 4 Miliar, dari target 2023 lalu sebesar Rp 3,5 miliar akibat dari diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana kenaikannya secara rata-rata sampai 70 persen. Perda ini hasil dari kajian DPRD dan Pemkot Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menegaskan, Pemerintah Kota Pekalongan bersama jajaran DPRD akan menampung semua masukan, dan mengkaji hal tersebut untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
Dimana, untuk mengubah Perda tersebut tidak memungkinkan. Oleh karena itu, salah satu solusi yang tengah dikaji bersama adalah adanya pemberian keringanan bagi para pedagang.
Baca juga: Penerimaan Retribusi Pasar di Kota Pekalongan Tahun 2023 Tercapai Rp 2,9 Miliar
Baca juga: Efektif, Dalam Tiga Bulan E-Retribusi Pasar Batang Sudah Capai Rp 900 Juta
Baca juga: Penampakan 7 Emak-emak Naik 1 Sepeda Motor di Palembang, Kompak Tak Bawa Helm dan SIM
"Sehingga, masih ada celah untuk para pedagang dari masing-masing paguyuban pasar tradisional ini agar bisa segera bersurat kepada kami melalui Dindagkop-UKM, karena kami ada Perwal tentang keringanan tarif."
"Kami upayakan ada keringanan semaksimal mungkin. Sebab, jika harus mengubah Perda dari awal membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Senin (22/1/2024).
Pihaknya mengapresiasi, atas sinergi para paguyuban pasar tradisional di Kota Pekalongan yang kompak mau meluangkan waktu beraudiensi bersama jajaran Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan secara kondusif.
"Keringanan tarif retribusinya berapa, jumlahnya berapa nanti kami kaji sesuai dengan pengajuan surat dan kebutuhan dasar dari masing-masing paguyuban pasar. Mengingat, permasalahan di lapangan antara satu pasar dengan pasar lain berbeda," imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengapresiasi para paguyuban pedagang pasar tradisional di Kota Pekalongan, yang telah menyampaikan permasalahan dan keluhan mereka melalui diskusi bersama jajaran legislatif dan eksekutif secara santun, tertib, dan kondusif.
"Memang ada amanat Undang-Undang yang harus dijalankan. Dari Dindagkop-UKM juga sudah memberikan penjelasan perbandingan bahwa memang di pasar pasar tradisional di Kabupaten Pekalongan kenaikan retribusinya tidak setinggi di wilayah Kota Pekalongan."
"Kami memahami keluhan para pedagang tersebut, karena kondisi ekonomi dan pasar yang masih sepi, sehingga mereka keberatan," ucapnya.
Dari hasil audiensi bersama ini, Azmi mengungkapkan, Perwal retribusi pasar yang sudah ditetapkan per Januari 2024 aturannya tetap berjalan, tetapi pedagang akan diberikan keringanan dengan mengajukan permohonan surat kepada Pemkot Pekalongan untuk selanjutnya bisa diterbitkan Perwal.
"Kami juga sudah menjelaskan kepada mereka, bahwa kenaikan retribusi pasar ini juga berkaitan dengan program-program peningkatan kualitas infrastruktur sarana dan prasarana di pasar ke depan akan kami perhatikan," ungkapnya.
Baca juga: Dinas Perhubungan Pekalongan Terapkan E-Parkir, Peningkatan Transparansi Penerimaan PAD
Sebab, menurutnya, dari anggaran pendapatan daerah yang diterima dari kenaikan retribusi pasar akan dialokasikan untuk belanja infrastruktur di pasar.
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
PENTING! Warga Pekalongan Diminta Tak Cuma Andalkan Fogging, DBD Sudah Tembus 130 Kasus |
![]() |
---|
Hotel Santika Pekalongan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Satu Pemancing Hilang di Pantai Sunter Pekalongan |
![]() |
---|
"Biar Otak Terasah Lagi" Naura Emak-emak Pekalongan Ikut Turnamen Catur, Tetap Happy Meski Kalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.