Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot - DPRD Kota Pekalongan Cari Solusi Aspirasi Pedagang Pasar Terkait Kenaikan Retribusi

Audiensi digelar, terkait adanya keluhan para pedagang terhadap kenaikan tarif retribusi pasar yang ditarik dalam penerapan kebijakan di tahun 2024

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Ist/ Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menemui beberapa pedagang pasar tradisional saat melakukan audiensi terkait tarif retribusi pasar. 

"Perda sudah diterbitkan dari November 2023, dimana Perda itu merupakan turunan dari Undang Undang Hubungan Kekayaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Harapan kami, dengan adanya komunikasi dan diskusi bersama ini, para pedagang bisa lebih menaati kewajiban yang harus dibayarkan."

"Karena, saat ini masih dibawah 30 persen yang membayar retribusi, sehingga kami juga akan melaksanakan kewajiban kami bersama Pemkot untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada mereka. Uang yang diterima dari penarikan retribusi ini juga untuk kepentingan masyarakat Kota Pekalongan," ujarnya 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Podosugih Kota Pekalongan, M. Hadiwanto mengakui terkait adanya kenaikan retribusi pasar ini, sebelumnya belum disosialisasikan kepada pedagang. 

"Saya terus terang kaget ketika awal Januari 2024 ini tiba-tiba naik tarifnya begitu besar. Sebagai contoh, kami yang memiliki toko di Pasar Podosugih, sebelumnya di tahun 2023 dikenai retribusi Rp 3.600 per hari, sekarang dengan adanya aturan baru di tahun 2024 ini menjadi Rp 7.200. Artinya, naiknya terlalu signifikan," tuturnya.

Oleh karena itu, ia bersama para pedagang pasar tradisional lain ingin bertemu dan menggelar audiensi dengan jajaran eksekutif dan legislatif Kota Pekalongan.

"Kami tidak menolak dinaikan tarifnya jika kondisi riil di pasarnya ramai. Tapi, kondisi di lapangan pukul 10.00 WIB itu sudah sepi. Kami berharap, pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan kenaikan retribusi pasar tersebut. Usulan kami kalau seandainya dinaikan sekiranya tidak lebih dari 15 persen"

"Apalagi, di Kota Pekalongan ini terus berkembang pesat retail modern yang lokasinya kebanyakan berdekatan dengan pasar tradisional yang tentu mempengaruhi pendapatan kami," tambahnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved