Berita Nasional
Kisah Ani Ibu Hamil Melahirkan di Perahu Ketek, Hendak Dibawa ke Puskesmas, Kondisi Lagi Banjir
Seorang ibu hamil di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan melahirkan di atas perahu ketek, karena kondisi banjir.
Mereka tinggal di Dusun Translok, Desa Pauh.
Karena kondisi sedang banjir, sehingga Ani dibawa menggunakan perahu ketek dari Translok hendak menuju Puskesmas Pauh.
Namun di tengah perjalanan, Ani merasakan sudah ingin melahirkan, hingga akhirnya bayi itu lahir.
"Bayinya laki-laki, anak ketiga, Alhamdulillah sehat semua," kata Aziz.
Dia menambahkan, dalam proses persalinan, Ani dibantu oleh bidan dari Puskesmas Pauh yang datang langsung ke lokasi.
"Ada dibantu oleh bidan dari Puskesmas selama proses persalinan," katanya.
Sebagai informasi banjir di Kabupaten Muratara memang masih menyisakan wilayah Kecamatan Rawas Ilir hingga Selasa (23/1/2024).
Sebelumnya, bencana banjir di daerah ini melanda 6 kecamatan akibat luapan Sungai Rupit dan Sungai Rawas, namun 5 kecamatan lain sudah surut.
Keenam kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ulu Rawas, Rawas Ulu, Karang Jaya, Rupit, Karang Dapo, dan Rawas Ilir.
Kini tersisa Kecamatan Rawas Ilir yang masih terendam banjir di sejumlah desa dan kelurahan. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Dibalik Banjir di Musi Rawas Utara Sumsel: Ada Ibu Hamil Melahirkan di Atas Perahu Ketek
Baca juga: Pemkab Kudus Siapkan 8 Paket Pelatihan Keterampilan Kerja, Setiap Kelas Tampung 25 Peserta
Baca juga: Maling Kotak Amal Masjid di Banyumas Kena Prank, Susah Payah Digondol Ternyata Tak Ada Uang
Baca juga: Pengendara Motor Cedera Patah Tulang, Tertabrak Mobil Elf yang Oleng di Bawang Banjarnegara
Baca juga: Pak Kades di Sragen Masuk Bui, Joko Sarono Korupsi Uang Penyertaan Modal BUMDes Maju Jaya
muratara
Banjir di Muratara
feature
Ibu Melahirkan di Perahu
Puskesmas Pauh
Sungai Rawas
Musi Rawas Utara
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.