Berita Regional
Terungkap Fakta Ibu Kandung Aniaya Anaknya, Gigi Dicabut Pakai Tang hingga Siram Air Mendidih
Seorang ibu muda tega melakukan kekerasan terhadap anaknya, dan mulai terungkap sejumlah alasan di baliknya.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," kata ACA.
Akibat perbuatannya tersebut, ACA dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
"Terancam hukuman 10 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.
(*)
Tags
info berita regional
Berita Regional
KDRT
Ibu Kandung Aniaya Anaknya di Surabaya
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Penjual Layangan Jadi Korban Penembakan, Berawal Tuduh Bocah Curi Dagangan |
![]() |
---|
Meninggal Usai Dirawat 4 Hari, Prada Lucky Namo Sempat Bilang ke Dokter Dianiaya Sesama Prajurit TNI |
![]() |
---|
Pelajar SMP Ditemukan Tewas dengan Kepala Tertutup Plastik di Tempat Tidur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.