Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

ASN Batang Netral dan Tidak Terlibat Politik Praktis, Pemkab-Bawaslu Sepakat Kerja Sama

Jika ada ASN yang tidak netral, Pj Bupati Batang pastikan akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada, mulai dari ringan hingga berat.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Pemkab bersama Bawaslu Kabupaten Batang melakukan MoU dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 di Hotel Dewi Ratih Batang, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab bersama Bawaslu Kabupaten Batang melakukan MoU dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.

Perjanjian kerja sama dilakukan oleh 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari Pemda maupun instansi lainnya.

Beberapa komunitas juga diajak bekerja sama seperti Forum Komunikasi Peduli Batang (FKPB), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan Pramuka Kwarcab Batang.

“MoU ini menekankan netralitas ASN pada Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur kepada Tribunjateng.com, Rabu (24/1/2024).

Netralitas ASN harus bisa diutamakan terlebih dahulu, yakni pencegahan.

Baca juga: Kursus Bakery Gratis BLK Batang Ajarkan Menu Viral, Peserta Kantongi Sertifikat Berstandar Nasional

Baca juga: Hujan Deras 3 Hari Picu Longsor di Desa Gerlang, Pemkab Batang Percepat Penanganan Bencana

Ketika itu sudah tidak diindahkan kembali harus lakukan penanganan pelanggaran.

“Peraturan yang melarang ASN ditunjukkan ada beberapa seperti pose angka yang mengarah salah satu paslon dan terlibat langsung dalam kegiatan kampanye, hingga menyukai postingan politik,” jelasnya.

Kerja sama itu semuanya terkait dengan bagaimana proses pemilu berjalan sesuai yang diharapkan yakni bersih, tertib, dan lancar.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan pada saat pertemuan atau mengirim surat edaran kepada seluruh ASN Kabupaten Batang untuk netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Pimpinan OPD benar-benar mau menaati peraturan perundang-undangan yang sudah ada arti netralitas ini."

"Jadi, jangan terlibat dalam pelaksanaan politik praktis dan tetap menjaga situasi Kabupaten Batang agar tetap kondusif,” tegasnya.

Jika ada ASN yang tidak netral, pihaknya pastikan akan memberlakukan sanksi sesuai aturan yang ada, mulai dari ringan hingga berat.

“Sehingga, Pemilu 2024 di Kabupaten Batang bisa berjalan lancar dan damai."

"Kami akan ikuti aturan yang ada sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Dedy Yon Ajak Pengusaha Warteg Tingkatkan Angka Partisipasi Pemilu 2024

Baca juga: Indah Sari Menyesal Mata-matai Rully Demi Dewi Perssik, Kini Dimaki Depe

Baca juga: Hasil Akhir 1-3 Indonesia Vs Jepang Piala Asia 2023 Lemparan Pratama Arhan Koyak Gawang Samurai Biru

Baca juga: Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2024: Ada 6.027 Formasi, Lulus Langsung Kerja

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved