Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp 5,7 Miliar untuk Perbaikan Pasar Tradisional

Plt Kepala Dinas Perdagangan Andi Imam Santoso mengatakan Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp 5,7 Miliar untuk Perbaikan Pasar Tradisional

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Diskominfo Kudus
Sejumlah pedagang di Kudus menyampaikan usulan kepada Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie dalam pertemuan di Balai Budaya Bae, Selasa (23/1/2024). (Foto: Diskominfo Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menyiapkan anggaran untuk perbaikan delapan pasar tradisional. Anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp 5,7 miliar.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Andi Imam Santoso mengatakan, untuk perbaikan pasar anggaran akan pihaknya siapkan.

Delapan pasar yang akan diperbaiki meliputi Pasar Kliwon, Bitingan, Mijen, Ngembalrejo, Kalirejo, Wates, Jember, dan Pasar Baru.

Perbaikan fisik pasar dan fasilitas penunjangnya diharapkan membuat nyaman warga yang melakukan transaksi di dalamnya.

Hal itu berbanding lurus karena pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kudus mencapai Rp 10,8 miliar dari hasil retribusi pasar.

“Realisasi retribusi tersebut kami kembalikan lagi untuk perbaikan pasar tradisional pada tahun 2024,” kata Imam.

Untuk perbaikan delapan pasar tersebut disiapkan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar. Sumber anggarannya berasal dari dana cukai maupun APBD.

Selain perbaikan pasar, pihaknya juga akan melakukan perbaikan sistem retribusi pelayanan pasar yakni dengan menggabungkan antara retribusi pelayanan pasar, retribusi sampah atau kebersihan, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD).

“Untuk penyederhanaan retribusi menunggu peraturan bupati yang mengatur petunjuk teknis pemungutan," kata Imam.

Imam menambahkan, geliat ekonomi di pasar masih menjadi salah satu andalan. Sebab dari hitungan yang pihaknya lakukan jumlah perputaran uang di pasar tradisional di Kudus dalam sebulan bisa mencapai Rp 366 miliar.

Sementara untuk jumlah warga Kudus yang menjadi pedagang di pasar tradisional mencapai sebanyak 13.437 orang.

“Artinya pasar tradisional masih memegang peran penting perekonomian di Kudus,” katanya.

Untuk itu tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memperhatikan pasar tradisional berikut fasilitas penunjangnya. Selain itu mereka juga berupaya terus memperhatikan para pedagang kaki lima yang ada di Kudus. (*)

Baca juga: Relawan AMIN Wonosobo Gelar Pawai Jelajah Desa, Sosialisasikan Capres dan Cawapres Anis-Muhaimin

Baca juga: Umi Azizah Tanggapi Khofifah Indar Parawansa Dukung Paslon 02 Prabowo-Gibran, "Hak Beliau Memilih"

Baca juga: Berita Kudus Terbaru :Pemkab Kudus Akan Perbaiki 8 Pasar Tradisional, Inilah Daftar Nama Pasarnya

Baca juga: HUT DPRD Karanganyar ke-73, Bagus Selo: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Kesehatan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved