Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Sita 80.520 Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 80.520 batang rokok ilegal yang ditimbun dalam bangunan di Desa Brantak Sekarjati, Welahan, Jepara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 80.520 batang rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya sebuah bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok yang diduga illegal di sekitar wilayah Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Sabu Seberat 9,6 Gram Disembunyikan dalam Kemasan Rokok, Wanita 39 Tahun Ditangkap Polisi
Berdasarkan analisis intelijen, tim segera meluncur untuk mencari lokasi bangunan sesuai dengan yang diinformasikan.
"Dari hasil pemeriksaan bangunan tersebut, tim menemukan 42.120 batang rokok jenis SKM dengan merek Aswad tanpa dilekati pita cukai, 38.400 batang rokok jenis SPM dengan merek H&D CLASSIC tanpa dilekati pita cukai, 10 kg tembakau iris, dan sebuah alat pemanas," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan, Kamis (25/1/2024).
Rokok illegal tersebut diperkirakan senilai Rp 114.381.600 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 79.426.010.
Baca juga: Buruh Rokok Dapat Enam Kali BLT Dari DBHCHT
"Berbagai modus peredaran rokok ilegal telah berhasil kami lakukan penindakan.
Pembuatan izin NPPBKC saat ini pun menjadi lebih mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya sama sekali, alangkah baiknya jika produksi rokok sekarang dilakukan secara resmi sehingga kegiatan usaha dapat dilakukan dengan tenang," imbaunya.
Seluruh rokok illegal dan barang bukti pendukungnya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)
Bupati Kudus Nonaktifkan Kades Umar Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Cendono Rp571 Juta |
![]() |
---|
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa di Kota Kretek Jalani Tes Urine di Pendopo Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.