Berita Viral
Kisah Asmara Guru dan Siswi 14 Tahun di Batam, 6 Kali Berhubungan Badan Selama Libur Semester
Karena paras yang cantik, pelaku yang merupakan guru tidak mampu menahan birahi hingga mendekati korban (siswinya) untuk sekadar memuaskan nafsunya.
Sementara, dari pengakuan pelaku BR, dia nekat melakukan perbuatan tersebut karena tak bisa menahan hawa nafsunya.
"Karena korban cantik," ujar BR.
BR juga mengaku tindakannya tersebut ia lakukan selama libur semester, mulai dari 20 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024.
"Dari waktu itu saya dan korban telah melakukan 6 kali hubungan di asrama putri yayasan, di kamar korban," terangnya.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama selama 15 tahun.
Pengakuan Tersangka
Diketahui pelaku BR sebagai tenaga pengajar di yayasan tersebut selama 6 bulan dari Juli 2023.
Hubungan asmara dengan korban juga terjalin selama sekira 6 bulan.
Aksi hubungan layaknya suami istri ini terjadi sejak 20 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
Dalam melancarkan aksinya, dia bahkan naik ke plafon asrama.
"Saya manjat tembok, jalan dari plafon ngelewatin beberapa ruangan, naiknya dari ruang kelas, jaraknya sekira 10 meter dari kamar dia," ujar BR.
Baca juga: Termakan Gengsi, Dua Remaja di Batam Nekat Curi Sepeda Motor, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Terungkap Kerangka Wanita yang Ditemukan di Batam Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Kekasih Sendiri
Disinggung apakah tidak ketahuan aksinya tersebut, dia menjawab tidak ketahuan.
"Tidak ketahuan, waktu itu libur semester."
"Dia enggak pulang, karena enggak dikasih izin keluarganya buat pulang," tambah BR.
berita viral
Viral Batam
viral
Batam
Polresta Balerang
Kisah Asmara Guru dan Siswi
Kompol Dwi Ramadhanto
feature
UU Nomor 17 Tahun 2016
89 Bangkai Kucing Disimpan di Freezer Milik Pecinta Kucing Asal Solo, SH Hobi Adopsi, Tak Sanggup |
![]() |
---|
Viral Duduk Perkara Tamu Diusir dari Hotel Pekalongan Gara-gara Gunakan Tiket Promo |
![]() |
---|
Viral Temuan Puluhan Bangkai Kucing di Dalam Freezer Pria Solo, Polisi: Ada 89 Ekor |
![]() |
---|
Mengenal Sosok DJ Patricia Schuldtz, Pelopor DJ Wanita di Indonesia, Calon Istri Cucu Soeharto |
![]() |
---|
5 Anak di Gresik Ditelantarkan Ibu, Ayah Meninggal, Jual Barang untuk Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.