Pembunuhan di Boyolali
BREAKING NEWS : Pembunuh Anak Tiri di Nogosari Boyolali Ditangkap, Ini Pengakuannya
Pria berinisial MR (26) warga Dukuh Sajen, RT 010 / RW 001, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali ditangkap usai membunuh anak tirinya SN
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI – Pria berinisial MR (26) warga Dukuh Sajen, RT 010 / RW 001, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali ditangkap usai membunuh anak tirinya SN (3).
Pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan kekerasan terhadap korban sampai akhirnya meninggal dunia.
Kapolres Boyolali AKBP Petrus membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasus pembunuhan itu, saat ini sedang ditangani oleh pihaknya.
"Iya korban ini anak tiri dari pelaku, korban mengalami kekerasan dari pelaku sudah selama tiga bulan sampai akhirnya meninggal dunia,"ujar kapolres kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Diketahui, peristiwa naas tersebut berawal dari kecurigaan mertua pelaku atau nenek korban saat melihat jenazah korban pada Senin (22/1/2024) sekira pukul 18.30 WIB di rumah pelaku.
Sang nenek JM (53) menemui luka memar dibeberapa bagian tubuh.
Karena curiga, sang nenek menanyakan kepada pelaku terkait penyebab kematian dari cucunya.
"Pada waktu itu dijawab oleh pelaku bahwa penyebab kematian adalah karena jatuh setelah mandi dari kamar mandi karena terhalang handuk pada Sabtu (20/1).
Karena masih curiga, JM melapor ke Polres Boyolali," terang Kapolres.
Dari laporan tersebut Satreskrim Polres Boyolali melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulan barang bukti.
"Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dokter Puskesmas Nogosari. Kemudian mengamankan pelaku dan setelah dilakukan interogasi mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban sejak bulan November 2023," imbuhnya.
Kapolres menyampaikan setelah mendapatkan laporan, pihaknya melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
Untuk diketahui, sehari-hari korban tinggal bersama ibu dan ayah tiri korban di Dukuh Sajen, RT. 010 / RW 001, Desa Guli, Nogosari, Boyolali.
Ibu korban RW (19) bekerja di Pabrik Pan Brother, berangkat pukul 06.00 WIB dan sampai rumah sekira pukul 17.30 WIB.
Ibu korban saat ini tengah hamil 4 bulan yang merupakan hasil hubungan dengan pelaku.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.