Berita Salatiga
Korban Begal di Jalan Lingkar Salatiga Cuma Ngaku-ngaku, Ternyata Anggota Geng Motor Hendak Tawuran
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengungkap fakta baru terkait insiden kekerasan jalanan di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) yang ramai diperbincangkan.
TRIBUNJATENG.COM - Jajaran Polres Salatiga berhasil mengungkap fakta baru terkait insiden kekerasan jalanan di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) yang ramai diperbincangkan.
Ternyata, peristiwa tersebut adalah hasil dari tawuran antar remaja yang terjadi pada Jumat (24/1/2024) dini hari di area Slumut Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
Sebelumnya, kejadian ini menjadi perbincangan di media sosial setelah korban, Diky, warga Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal dengan mengalami luka bacok dan kehilangan barang berharga, seperti jaket jumper, ponsel Realme, dan uang sebesar Rp 7.000.
Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Diky mengakui bahwa sebenarnya insiden tersebut merupakan hasil dari tawuran antar dua kelompok remaja.
"Dia dan kelompok Kali Buket Tidak Mundur (KBTM) telah melakukan tawuran dengan sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya di perempatan Salib Putih JLS," ujarnya pada Minggu (28/1/2024).
Ketika motornya mogok dan terpisah dari anggota KBTM lainnya, Diky dikejar oleh sekelompok pelaku yang menggunakan sembilan sepeda motor.
Dia akhirnya dikeroyok dan mengalami luka terbuka di kepala dan pantat. Mobil patroli Polsek Argomulyo yang melintas memberikan pertolongan dengan membawa Diky ke RSUD Salatiga.
Henri menambahkan, "Tim Opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan kemudian mendapat fakta bahwa Diky bukan korban pembegalan, namun bagian dari kelompok KBTM yang rencananya akan melakukan tawuran dengan kelompok Kopeng."
Namun, kelompok Kopeng tidak turun, dan pada perjalanan di perempatan Salib Putih, KBTM bertemu dengan kelompok lain yang saat ini masih dalam penyelidikan, dan terjadi tawuran menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, akhirnya tim opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku tawuran bersenjata tajam tersebut pada hari Minggu (28/1/2024).
"Ketiga pelaku dari kelompok KBTM berinisial R (19), D (21) dan W (23) ketiganya warga Tengaran Kabupaten Semarang, berhasil diamankan berikut barang bukti berupa tiga bilah celurit, sedangkan pelaku dari kelompok lain masih dalam pengejaran," kata Henri.
Henri mengatakan pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, pada medio Juli 2023, kelompol KBTM juga berulah di JLS.
Mereka yang membawa senjata tajam, 'meneror' masyarakat yang lewat di jalan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Kejahatan di Jalan Lingkar Salatiga Terungkap, Bukan Dibegal tapi Ternyata Hendak Tawuran"
Wali Kota Salatiga Disentil Panitia Hak Angket DPRD, Diminta Taati UU dan Perbaiki Gaya Kepemimpinan |
![]() |
---|
Panitia Hak Angket DPRD Salatiga: Wali Kota Robby Diduga Langgar Aturan soal Relokasi Pasar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Dayung Sungai Tuntang Salatiga Jadi Ajang Cari Bakat Atlet Nasional |
![]() |
---|
Kurang dari 15 Jam! Residivis Ditangkap Setelah Mencuri Motor Mahasiswa Yang Asyik Ngopi di Salatiga |
![]() |
---|
Debut Perdana, Atlet Perbakin Batang Tampil di Pra Porprov XVII Cabor Menembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.