Berita Regional
Nasib 2 Pegawai Honorer Curi Alat Perekam Data KTP Elektronik Senilai Ratusan Juta
Alat perekam data KTP elektronik senilai ratusan juta rupiah mendadak hilang, ternyata ulah dua pegawai honorer.
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI
Dua pegawai honorer dispendukcapil Jember ditangkap polisi pada Senin (29/1/2024). Keduanya mencuri alat perekam e-KTP.(
“Tapi alhamdulillah, yang bersangkutan ini bersedia mengembalikan barang-barang itu," ujar Nur Hidayat.
Baca juga: 3.116 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP di Karanganyar
Lantaran pembeli memiliki itikad baik, dia hanya dijadikan saksi.
Menurut Nur Hidayat, kerugian yang dialami Dispendukcapil Jember ditaksir mencapai Rp 160 juta.
Akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Regional
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.