Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib 2 Pegawai Honorer Curi Alat Perekam Data KTP Elektronik Senilai Ratusan Juta

Alat perekam data KTP elektronik senilai ratusan juta rupiah mendadak hilang, ternyata ulah dua pegawai honorer.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI
Dua pegawai honorer dispendukcapil Jember ditangkap polisi pada Senin (29/1/2024). Keduanya mencuri alat perekam e-KTP.( 

“Tapi alhamdulillah, yang bersangkutan ini bersedia mengembalikan barang-barang itu," ujar Nur Hidayat.

Baca juga: 3.116 Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP di Karanganyar

Lantaran pembeli memiliki itikad baik, dia hanya dijadikan saksi.

Menurut Nur Hidayat, kerugian yang dialami Dispendukcapil Jember ditaksir mencapai Rp 160 juta.

Akibat perbuatannya, dua pelaku itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved