Berita Kendal
Guru SD Cabul di Kendal Bela Diri, Sebut Korban yang Sering Merayu dan Memancing Syahwatnya
Berawal pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 11.30 Wib Polres Kendal Mendapat Laporan dari warga Masyarakat
Penulis: hermawan Endra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Berawal pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 11.30 Wib Polres Kendal Mendapat Laporan dari warga Masyarakat tentang adanya kejadian dugaan perkara Persetubuhan dan atau pencabulan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 2 / I / 2024 / SPKT / Polres Kendal / Polda Jateng, tanggal 11 Januari 2024.
Menindak lanjuti laporan tersebut Unit III PPA Sat Reskrim Polres Kendal menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan para saksi-saksi, visum Et Repertum, penyitaan barang bukti, dan melakukan pengecekan TKP serta mengumpulkan Bukti-bukti hingga terpenuhi dua alat bukti.
Kemudian berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp. Kap / 13 / I / 2024 / Reskrim, tanggal 20 Januari 2024 Pada Hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 sekira pukul 23.30 Wib Unit III PPA dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kendal melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka S.
Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno saat konferensi pers mengungkapkan telah diamankan beberapa barang bukti antara lain satu buah kerudung warna putih, kemudian satu buah baju lengan panjang warna putih/seragam SD dan satu buah rok panjang warna merah/seragam SD.
Selain itu disita juga barang bukti lain satu buah BH warna merah, satu unit Handphone merk OPPO, warna hitam dan satu unit Laptop Merk HP, warna Silver beserta chargernya, serta sebuah sepeda motor Yamaha VIXION.
Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya di dua lokasi berbeda yaitu di dalam ruangan perpustakaan dan dalam ruang kelas di sekolah tempatnya mengajar.
Kejadian tersebut dilakukannya pada Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 06.20 WIB dan Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka merupakan seorang guru dimana korban bersekolah.
Kemudian tersangka sering berkomunikasi dengan korban baik langsung maupun via telefon (Video Call).
Tersangka juga sering memberikan uang kepada korban serta memperlihatkan Video Porno kepada korban, sehingga korban merasa nyaman dengan tersangka sehingga korban mau melayani nafsu bejat tersangka.
Aksi tersangka diketahui berawal pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 WIB pelapor atau ibu korban membuka Hp milik korban dan membaca chat WhatsApp korban dengan gurunya dan percakapan tersebut kearah sexsual.
“Ketika pelapor tanya ke anak pelapor dan lalu menceritakan bahwa anak pelapor pernah dipegang buah dada sama alat kelaminnya, Kemudian pelapor tanya lagi ada korban lain apa tidak, dan dijawab ada anak dengan nama (A),” katanya.
Pada Senin tanggal 11 Desember 2023 Korban (C) disuruh datang pagi ke perpustakaan, sesampainya di perpustakaan korban disuruh masuk lalu tersangka menutup pintu perpustakaan, dan korban dipeluk, dicium, dan diperlakukan tak senonoh.
Kedua korban tersebut antara lain berinisial ACF dan AAA.
Mereka berdua masih berusia 12 tahun dan merupakan siswi-siswi dari tempat tersangka bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah wilayah Boja, Kendal.
Duh, Jatah Subsidi Solar Nelayan Kendal Dikurangi? Tahun Ini Cuma Dapat 8.699 KL |
![]() |
---|
Pemkab Kendal Siapkan Rintisan Sekolah Rakyat, Lokasinya di Islamic Center Bugangin |
![]() |
---|
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.