Hemat Air PDAM
Mulai dari Denda hingga Tuntutan Hukum, Inilah 3 Sanksi Bagi yang Ketahuan Curangi Tagihan Air PDAM
Mulai dari Denda hingga Tuntutan Hukum, Inilah 3 Sanksi Bagi yang Ketahuan Curangi Tagihan Air PDAM
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Mulai dari Denda hingga Tuntutan Hukum, Inilah 3 Sanksi Bagi yang Ketahuan Curangi Tagihan Air PDAM
TRIBUNJATENG.COM - Inilah contoh sanksi bagi masyarakat yang nekat melakukan kecurangan terhadap tagihan air PDAM.
Air bersih merupakan kebutuhan pokok setiap rumah tangga.
Namun penggunaan air yang tidak efisien dapat meningkatkan tagihan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Bagi sebagian orang, tagihan air yang membengkak bisa menjadi momok menakutkan.
Beberapa masyarakat nekat melakukan tindakan ilegal yang berisiko.
Berikut sanksi bagi masyarakat yang terbukti melakukan kecurangan:
Beberapa sanksi yang bisa Anda dapatkan jika melakukan perbuatan ilegal adalah sebagai berikut:
1. Pemutusan Pasokan Air
PDAM berhak untuk memutus pasokan air bagi pelanggan yang terbukti melakukan tindakan ilegal terkait penggunaan air.
Seperti manipulasi atau tindakan ilegal lainnya.
2. Sanksi Hukum
Tindakan ilegal terkait pemakaian air dapat berujung pada sanksi hukum.
Termasuk denda dan tuntutan perdata.
Sehingga orang yang terbukti melakukan pelanggaran atas tagihan PDAM dapat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindakan Ilegal yang Bisa Menekan Tagihan Air PDAM: Terlalu Berisiko, Awas Kena Sanksi |
![]() |
---|
5 Tindakan Ceroboh di Rumah Tanpa Sadar Bisa Bikin Tagihan Air PDAM Membengkak, Tuman! |
![]() |
---|
Cara Mudah Menghemat Tagihan Air PDAM, Aman Tanpa Harus Curangi Meteran |
![]() |
---|
7 Kebiasaan di Rumah yang Bisa Menghemat Tagihan Air PDAM, Sederhana dan Mudah |
![]() |
---|
Nekat Curangi Meteran Air Demi Menghemat Tagihan PDAM? Awas 5 Sanksi Ini Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.