Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hemat Air PDAM

Mulai dari Denda hingga Tuntutan Hukum, Inilah 3 Sanksi Bagi yang Ketahuan Curangi Tagihan Air PDAM

Mulai dari Denda hingga Tuntutan Hukum, Inilah 3 Sanksi Bagi yang Ketahuan Curangi Tagihan Air PDAM

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
KOMPAS.COM
Mulai dari Denda hingga Tuntutan Hukum, Inilah 3 Sanksi Bagi yang Ketahuan Curangi Tagihan Air PDAM 

Menggunakan air tanpa izin dari PDAM atau mengubah tujuan pemakaian air yang telah disetujui juga termasuk perbuatan ilegal.

Penting untuk diingat bahwa cara terbaik untuk menghemat tagihan air PDAM adalah dengan menerapkan tindakan yang legal dan normatif.

Dengan demikian, tidak hanya tagihan air yang dapat dihemat, tetapi juga dampak positif terhadap lingkungan dan sistem distribusi air di lingkungan sekitar dapat tercapai.

Menggunakan air dengan bijak adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan keberlanjutan sumber daya air.

Dengan mengikuti langkah-langkah normatif yang legal, kita dapat menghemat tagihan air PDAM tanpa melibatkan diri dalam tindakan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Jadi, mari bersama-sama berkomitmen untuk menjadi konsumen air yang cerdas dan bertanggung jawab dengan langkah-langkah legal berikut:

1. Perbaiki Kran yang Bocor

Kran yang bocor dapat menjadi pemborosan air yang signifikan.

Pastikan untuk segera memperbaiki kran yang bocor di rumah Anda agar tagihan tidak membengkak.

2. Gunakan Alat Penghemat Air

Pasang perangkat penghemat air pada kran dan shower.

Alat ini dapat membantu mengurangi volume air yang digunakan tanpa mengurangi tekanan air.

3. Hemat Saat Mandi

Kurangi waktu mandi dan matikan air saat sedang menggunakan sabun atau sampo.

Gunakan ember untuk mengumpulkan air yang tidak terpakai dan gunakan untuk menyiram tanaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved