Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Nasib Guru Rumah Tahfiz Pemkot Parepare Usai Setrika Punggung Santrinya, Terancam 3 Tahun Penjara

MS, guru rumah tahfiz milik Pemkot Parepare, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya dengan menyetrika punggung, sudah ditangkap polisi.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI Tribun Timur
MA (13) santri Pondok Tahfiz Quran di Parepare yang disetrika oknum pembinanya. 

TRIBUNJATENG.COM, PAREPARE - Tindakan keji dilakukan oleh seorang guru terhadap santrinya di Parepare, Sulawesi Selatan.

Oknum guru tersebut pengajar di rumah tahfiz milik Pemkot Parepare.

Dia dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah menyetrika punggung salah satu santrinya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka dan membekas hitam di punggung santri tersebut.

Pihak Pemkot pun bergerak cepat seusai mengetahui informasi tersebut.

Oknum guru itu dipecat dan untuk sementara waktu rumah tahfiz diliburkan sembari mencari guru pengganti.

Baca juga: Kesal dan Tak Terima Dipukul, Remaja di Parepare Bakar Rumah dan Tewaskan Nenek Umur 78 Tahun

Baca juga: Bukan Ditembak dari Luar, Ini Penyebab Kaca Mobil Ketua DPC PDI-P Parepare Retak

MS, guru rumah tahfiz milik Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap santrinya dengan menyetrika punggung korban kini ditangkap polisi.

Pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara.

"MS, atau pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 531 ayat 1, dengan ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan Sunarto seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MS, termasuk interogasi mendalam terkait ada tidaknya korban lainnya.

"Hingga kini pengakuan pelaku masih satu orang."

"Kami masih menunggu laporan orangtua santri lainnya."

"Jika ada perlakuan serupa yang dilakukan MS kepada santri lain selain MA," katanya.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Parepare, Muhammad Islah langsung mengambil langkah tegas memecat pelaku tindak kekerasan terhadap santri tersebut.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Dihajar Massa Hingga Babak Belur, Rumahnya Hancur Dirusak di Parepare

Baca juga: Viral Detik-detik Maling Kotak Amal di Parepare Ini Beraksi di Siang Bolong Sebelum Salat Asar

Rumah Tahfiz Diliburkan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved