Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sepasang Asisten Rumah Tangga Bunuh Bayi Setelah Gagal Aborsi

Di Cipayung, Jakarta Timur, sepasang asisten rumah tangga (ART) nekat membunuh bayinya.

Bram Kusuma
Ilustrasi aborsi 

Mereka hanya bekerja di tempat yang sama.

Lambat laun, keduanya pacaran dan berhubungan badan.

Sebab, F dan DAP sering ditinggal sendirian oleh majikan mereka yang kerap bepergian ke luar kota.

"Keduanya juga sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami dan istri," kata Nicolas.

Usai perbuatannya ketahuan, F digiring ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diinterogasi.

Ia mengakui perbuatannya dan kekasihnya.

F ditahan di kantor polisi. Ia dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan.

Selain itu, F juga dijerat Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang aborsi.

Sementara DAP yang statusnya anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani saat pulih. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerat Pasal Tambahan Menanti Sepasang ART yang Nekat Bunuh Bayinya karena Gagal Aborsi di Cipayung"

Baca juga: Gundukan Tanah Dikira Kuburan Kucing, Ternyata Berisi Mayat Bayi

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved