Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Uang Transport yang Dipertanyakan KPPS, KPU Purbalingga Beri Penjelasan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga menanggapi terkait uang transport dan uang harian Bintek yang dipertanyakan anggota.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Ilustrasi lansia umur 80 tahun saat ikut simulasi pencoblosan dan pemungutan surat suara di KPU Purbalingga, Selasa (30/1/2024). 


Pada Pemilu 2024 KPU RI menetapkan nominal honor Ketua KPPS Rp1.2 juta dan anggota Rp1.1 juta.


Mereka akan bertugas saat pemungutan suara untuk melakukan penghitungan suara Pileg dan Pilpres tahun 2024.


Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Purbalingga, Wetan Muhammad Nur Yahdii Manyahsya membenarkan terkait belum dibayarkannya uang pelantikan dan uang transport saat Bintek.


"Proses administrasi pencairan dana tersebut masih dalam proses. 


Insya Allah minggu depan akan bisa dicairkan," jelasnya. 


Dia juga menyampaikan, masing-masing anggota KPPS akan mendapatkan yang transport pelantikan yang besarnya Rp50 ribu. 


Selain itu mereka juga memperoleh uang harian saat Bintek yang besarnya Rp75 ribu ditambah uang transport Rp50 ribu. 


"Total anggota KPPS mendapatkan uang sebesar Rp175 ribu untuk dua kegiatan itu," terangnya. (jti) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved