Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Wedhus dan Asuog Seret Butet Kertaredjasa ke Laporan Ujaran Kebencian: Apa Saya Nyebut Nama Jokowi?

Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedhus. Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Fersinanus Waku
Butet Kartaredjasa bersama capres Ganjar Pranowo dan cawapres Mahfud MD di kawasan Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023 

TRIBUNJATENG.COM - Relawan Pro Jokowi (Projo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan budayawan Butet Kartaredjasa ke polda setempat, Selasa (30/1/2024). 

Kata Wedhus dan Asuog yang disebut Butet dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengaduan itu atas dasar dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Butet Kartaredjasa terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat kegiatan berpantun di acara kampanye akbar PDIP bersama Ganjar Pranowo di Alun-alun Wates, Kulon Progo, Minggu (28/1/2024).

Laporan Projo DIY tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis, pelapor melihat video Butet Kertaredjasa sedang berorasi dan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi. Ucapan Butet yang dinilai menghina yakni asu dan wedhus.

Projo DIY menilai kata-kata Butet Kertaredjasa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Hari ini kita melaporkan Mas Butet Kertaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-alun Wates, Kulon Progo," ujar Ketua Projo DIY Aris Widihartanto saat ditemui di Mapolda DIY, Selasa (30/01/2024).

Baca juga: Polisi Temukan Ada Akses Ilegal di Kasus Peretasan Akun Whatsapp Butet Kertaradjasa

Baca juga: Pernyataan Butet Kartaredjasa Dinilai Menyesatkan, "Faktanya, Tidak Ada Intimidasi"

Baca juga: Mahfud MD Minta Jadwal Bertemu Presiden Jokowi: Ingin Tunjukkan Etika Orang Jawa

Dia menilai kata-kata yang dilontarkan Butet tidaklah elok. Butet sebagai budayawan, kata Aris, seharusnya memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda.

"Jadi hari ini kita mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau. Karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa. Sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," tandasnya.

Diungkapkan Aris, kampanye politik seharusnya disisi dengan menyampaikan program-program dari pasangan capres dan cawapres.

"Seharusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan program Mas Ganjar-Prof Mahfud, malah Beliau memanfaatkan kegiatan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.

"Harusnya Mas Butet seorang budayawan yang sudah senior lebih bijak ketika menyampaikan sesuatu," imbuhnya.

Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romie Habie menambahkan datang ke Mapolda DIY untuk mendampingi Projo DIY.

"Alat bukti kita kumpulkan, karena alat bukti itu pertama memang ada pada saat kampanye ada saksi yang menyaksikan langsung terkait dengan orasi dari Bapak Butet. Terus kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti," tuturnya.

 Romie menuturkan akan mengawal kasus ini. Sehingga proses hukumnya berjalan normal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved