Berita Regional
WNA dari Malaysia Ditangkap Aparat Bea Cukai Batam, Sembunyikan Sabu dalam Dubur
“Setelah dilakukan pemeriksaan di badan termasuk dubur akhirnya tersangka mengakui membawa sabu dengan modus inserter (memasukkan barang dalam anus)."
TRIBUNJATENG.COM, BATAM - Penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.399,26 gram berhasil digagalkan.
Aparat Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menangkap pelaku, warga negara asing (WNA) yang datang ke Batam menggunakan Kapal MV Dolphin 01 dari Stulang Laut, Malaysia.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidilah, Selasa (30/1/024) mengatakan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut digagalkan di dua lokasi yang berbeda.
Baca juga: Daftar Koleksi Aset Adelia Putri Salma Dari Transaksi Narkoba, Punya 3 Rumah dan 4 Mobil Mewah
“Sinergi bersama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil membongkar upaya penyelundupan di dua pelabuhan, yaitu pada Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dan Pelabuhan Domestik Sekupang," ujar dia.
Dia menyebut kedua pelaku tersebut, yakni KFH dan AM dalam hal ini bertindak sebagai kurir.
KFH merupakan WNA yang datang ke Batam menumpang Kapal MV Dolphin 01 dari Stulang Laut, Malaysia pada hari Senin (15/1/2024).
Tim K-9 KPU BC Batam melakukan pemeriksaan terhadap penumpang kapal.
Pada pelacakan tersebut menunjukkan respons terhadap salah satu penumpang (KFH), sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di badan termasuk dubur akhirnya tersangka mengakui membawa sabu dengan modus inserter (memasukkan barang dalam anus)."
"Petugas membawa tersangka ke RS Awal Bros untuk dilakukan rontgen dan dokter menyatakan terdapat corpus allineum (adanya benda asing di dalam tubuh)."
"Akhirnya tersangka dibawa ke KPU BC Batam untuk dilakukan pengeluaran barang dari dalam anus,” ujar dia.
Sementara AM merupakan WNI yang akan melakukan perjalanan menuju Karimun melalui Pelabuhan Domestik Sekupang pada hari Kamis (11/1/2024).
Ia menjelaskan dari citra xray terlihat barang berbentuk kristal yang diduga sabu, namun pengakuan dari AM itu adalah tawas.
Rizki menjelaskan petugas melakukan pengecekan secara mendalam menggunakan alat narco test untuk memastikan barang tersebut, dan hasilnya positif sabu.
"Terhadap penumpang dilakukan pemeriksaan badan untuk memastikan apakah di badan penumpang ada terdapat barang yang diduga narkotika lainnya, dan hasilnya nihil."
Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak, Mengaku gara-gara One Piece |
![]() |
---|
Pria 45 Tahun Rudapaksa dan Aniaya Siswi SMP hingga Pingsan di Rumah Kosong |
![]() |
---|
Begal Dapat "Kejutan" dari Polisi di Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Pemuda Dianiaya Ayah Kekasihnya saat Apel, Dilarikan ke RS dengan Sejumlah Luka Tusuk |
![]() |
---|
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.