Berita Regional
Pemuda Rudapaksa dan Aniaya Mantan Pacar karena Sakit Hati Diputus
Seorang pekerja restoran menjadi korban rudapaksa mantan pacarnya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berhari-hari RE hanya diam dalam trauma.
Teman-temannya yang tahu mendorong RE melaporkan kasus ini ke polisi.
Ia akhirnya mengaku ke Polsek Temon pada 5 Januari 2024.
“Karena disemangati teman-temannya, lalu dia berani melapor,” kata Tjatur.
DRS menolak disebut telah menganiaya dan memperkosa mantan pacarnya.
Ia mengatakan, itu hanya percobaan pemerkosaan dan tidak sengaja terbentur di kamar mandi sempit.
Polisi menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menangkap pelaku.
Polisi menyiapkan jerat pasal penganiayaan dan atau pemerkosaan.
“Dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Tjatur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati, Seorang Pemuda Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar"
Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Ayah, Kakak, dan 2 Pamannya
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.