Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda Rudapaksa dan Aniaya Mantan Pacar karena Sakit Hati Diputus

Seorang pekerja restoran menjadi korban rudapaksa mantan pacarnya di Kabupaten Kulon  Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

net
Ilustrasi 

Berhari-hari RE hanya diam dalam trauma.

Teman-temannya yang tahu mendorong RE melaporkan kasus ini ke polisi.

Ia akhirnya mengaku ke Polsek Temon pada 5 Januari 2024.

“Karena disemangati teman-temannya, lalu dia berani melapor,” kata Tjatur.

DRS menolak disebut telah menganiaya dan memperkosa mantan pacarnya.

Ia mengatakan, itu hanya percobaan pemerkosaan dan tidak sengaja terbentur di kamar mandi sempit.

Polisi menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menangkap pelaku.

Polisi menyiapkan jerat pasal penganiayaan dan atau pemerkosaan.

“Dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Tjatur. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati, Seorang Pemuda Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar"

Baca juga: Siswi SMP Dirudapaksa Ayah, Kakak, dan 2 Pamannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved