Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Pria Kesal Dengan Istrinya Jadi Alasan Mencabuli Anak Tiri Usai Pulang Sekolah

Pengakuan SD (37), pelaku pencabulan terhadap anak tiri karena kesal dengan istrinya.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

"Korban ditemukan warga yang melintas," ujar Teuku Arsya.

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke polisi.

Pelaku yang sering pindah lokasi, membuat proses penangkapan membutuhkan waktu lama.

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Laki-laki di Buton Alami Trauma, Total 17 Siswa

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kediri.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi bejat itu lantaran sakit hati dengan ibu kandung korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Tulungagung Cabuli Anak Tiri karena Sakit Hati pada Ibu Korban"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved