Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Setengah Juta DPT Diduga Bermasalah, Ada Pemilih Yang Umurnya Hampir 1.000 Tahun di Jateng

Tim hukum nasional (THN) pasangan calon AMIN melapor ke Bawaslu Jateng, Kamis (1/2/2024). 

Tribunjateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tim hukum nasional (THN) bersama Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jateng Paslon AMIN melapor ke Bawaslu Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tim hukum nasional (THN) pasangan calon AMIN melapor ke Bawaslu Jateng, Kamis (1/2/2024). 

THN AMIN melaporkan adanya daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah di Jawa Tengah

Koordinator Tim Pemenangan Daerah (TPD) Jateng Paslon AMIN, Joko Purnomo mengatakan DPT bermasalah yang ditemukannya sekitar 500 ribu data.

Baca juga: Tim Hukum AMIN Temukan 502.564 DPT Bermasalah di Jawa Tengah

Pihaknya ingin Bawaslu ikut mengawasi setelah adanya laporan tersebut.

"Bawaslu dapat mengawal seluruh proses verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU Provinsi Jateng. Karena ini penting daftar pemilih. Karena dua Minggu lagi akan menghadapi pemungutan suara," tuturnya.

Pihaknya tidak yakin jika proses pemungutan suara berjalan dengan baik jika DPT masih bermasalah.

Oleh sebab itu dirinya sebagai mantan ketua KPU Provinsi Jateng membantu THN AMIN untuk melapor ke Bawaslu.

"Kami minta secepatnya untuk segera diselesaikan. Pengalaman saat Pilgub dulu bisa diselesaikan tiga sampai empat hari. Dulu jumlahnya 3,4 juta DPT bermasalah. Sekarang 502.564 DPT bermasalah," jelasnya.

Dia meminta setidaknya ada klarifikasi KPU Jateng kenapa terdapat data invalid di DPT tersebut.

Sebab dalam DPT itu terdapat nama invalid, nama dobel, alamat invalid, dan usia invalid.

"Sebab ada usia DPT yang dibawah 17 tahun bahkan ada yang umurnya minus hampir seribu tahun," kata dia.

Joko menyebut pemuktahiran data masih belum terlambat. Sebab saat menjelang pemilu masih ada data pemilih tambahan. 

"Ini harus dikawal. Karena hanya bermodalkan KTP bisa memilih di beberapa tempat. Kami minta saksi dapat mencermati DPT hingga DPK ," imbuhnya.

Ia mengatakan, kurang validnya DPT dapat merugikan pemilih.

Oleh sebab itu pihaknya akan mengawal dari semua lini. 

Sebelum ke Bawaslu, THN juga terlebih dahulu meminta klarifikasi di kantor KPU Provinsi Jateng.

Baca juga: Alasan Ganjar Kampanye di Daerah DPT Kecil: Pemimpin Itu Harus Mendengar Suara Rakyat

Koordinator THN Jateng, Listiyani menuturkan hasil klarifikasi ke KPU, DPT yang ada masih sama dengan yang telah diterimanya.

Tidak ada DPT terbaru yang dikeluarkan KPU.

"DPT yang ditemukan adalah DPT invalid," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved