Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

SOSOK AKP Andri Gustami, Polisi Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati, Terungkap Dapat Upah Rp1,2 M

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tak mampu menutupi kekecewaan saat jaksa penuntut umum menuntutnya dengan hukuman mati

Editor: Muhammad Olies
Kolase Tribun Sumsel
Sosok AKP Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Ia berperan sebagai kurir spesial jaringan Fredy Pratama 

Demikian dikatakan jaksa Eka Aftarini dalam lanjutan sidang kasus narkoba dengan Andri Bustami sebagai terdakda.

Upah sebesar itu didapat Bustami dari total 150 kg sabu-sabu yang berhasil diloloskan melalui Pelabuhan Bakauheni. Bustami dibayar Rp 8 juta per kg.

"Bahwa atas perannya tersebut, Andri Gustami telah menerima upah sebesar Rp 1,22 miliar," sebut jaksa.

"Di luar itu, ada juga uang sebesar Rp 120 juta yang diminta dan diterima dari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.

Adapun, nilai upah itu didapat dari delapan kali proses pengiriman narkoba.

Berikut rinciannya:

 - 4 Mei 2023: sabu 12 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda

- 8 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda 

- 11 Mei 2023: sabu 16 kg

Diterima di Hotel Grand Elty, Kalianda

- 18 Mei 2023: sabu 20 kg

Diterima di Villa Negeri Baru Resort, Kalianda

- 20 Mei 2023: sabu 20 kg

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved