Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

JAHATNYA Ayu, Tepergok Curi ATM Rp32 Juta, Balas Dendam Pakai Kopi Sianida, 1 Pelajar Tewas

Ayu Findi Antika (26) menyimpan dendam usai aksinya mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tetangganya dipergoki pemiliknya.

Editor: Muhammad Olies
Net
Ilustrasi Racun Mematikan 

TRIBUNJATENG.COM - Ayu Findi Antika (26) menyimpan dendam usai aksinya mencuri kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tetangganya dipergoki pemiliknya.

Ia pun lantas menyusun rencana untuk melenyapkan tetangganya yang berdomisili di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tersebut.

Perempuan muda ini lantas menuangkan racun sianida yang dibuat tetangganya itu.

Apesnya, kopi itu justru diminum oleh MR, anak tetangganya yang masih berusia 14 tahun. 

Pelajar MTs ini akhirnya tewas setelah meminum kopi dicampur racun sianida tersebut.

Kronologi Peristiwa ini bermula saat korban MR meminum kopi dibuat ayahnya ketika hendak berangkat sekolah, Jumat (5/1/2024). Korban ambruk dan mengeluarkan cairan bening dari mulutnya, kemudian meninggal dunia.

Keluarga curiga atas kematian korban dan melaporkan ke kepolisian.

Baca juga: Netizen Spill Posisi Duduk dan Ekspresi Jessica Saat Bertemu Mirna Kasus Sianida Tahun 2016

Baca juga: Kondisi Terkini Jessica Kumala Wongso Setelah 7 Tahun Dipenjara Karena Kasus Kopi Sianida, Jadi Guru

Baca juga: Aktor Krisna Mukti Dituduh Racuni Mirna dengan Sianida

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengangkatan jenazah korban dari pemakaman untuk dilakukan otopsi, terungkap pelaku pembunuhan ialah tetangganya sendiri.

Pelaku ditetapkan tersangka bernama Ayu Findi Antika (26), yang diduga sengaja menuangkan racun sianida ke kopi yang diminum pelajar tersebut.

"Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF," terang Kepala Polres Pacitan AKBP Agung Nugroho dikutip dari Kompas.com, Sabtu (3/02/2024).

Penetapan tersangka tersebut, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban.

Setelah hasil laboraturium forensik keluar, diketahui bahwa MR (14) tewas akibat diracun.

Dari dasar tersebut, mengarah ke tersangka Ayu sebagai pelaku.

"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," terang Agung Nugroho.

Tersangka mengaku nekat memasukkan racun potas serbuk ke dalam kopi ayah korban karena sakit hati dengan keluarga korban.

engan cara diracun sianida digelandang petugas Polres
Tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara diracun sianida digelandang petugas Polres Pacitan (01/02/2024)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved