Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BLT Buruh Rokok di Kudus Akan Disalurkan Awal Maret 2024

Bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disalurkan pada awal bula

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
Rifqi Gozali
Sejumlah buruh menunjukkan uang BLT yang barusan diserahkan oleh Bank Jateng untuk buruh rokok di Pabrik Karangbener Kudus, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan disalurkan pada awal bulan Maret 2024.


Nantinya bantuan tersebut sebesar Rp300ribu untuk setiap penerima manfaat. 


Penyerahan BLT pada bulan Maret 2024, mencakup periode Januari dan Februari. 


"Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agung Karyanto. 


"Anggaran yang disediakan, pada tahun ini mencapai Rp39,44 miliar untuk jumlah penerima manfaatnya sesuai data sebelumnya," katanya. 


Untuk angka penerima manfaat tersebut, mencapai 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus


Selain itu, beberapa buruh rokok mendapatkan BLT dari Pemprov Jateng, maka sebagian buruh rokok akan mendapatkan BLT dari DBHCHT Kudus dan sebagian dari APBD Provinsi. 


"Hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng sebelumnya, jumlah buruh rokok yang nantinya mendapatkan BLT dari provinsi sekitar 32.454 orang, selebihnya dari APBD Kudus," ujarnya.


Untuk saat ini, Dinsos Kudus masih menyelesaikan tahapan verifikasi nama-nama yang nantinya menerima BLT tersebut.


Hal itu, guna memastikan ada tidaknya pekerja rokok yang pindah tempat kerja, beralih profesi, atau meninggal dunia. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved