Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Kudus Sentil Pj Bupati dan Kepala OPD, Program Kerja APBD 2024 Tak Kunjung Dijalankan

Masan menyayangkan program kerja yang telah disusun OPD di lingkup Pemkab Kudus tahun anggaran 2024 hingga awal Februari ini tak kunjung dijalankan

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Muhammad Olies
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kudus Masan 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyayangkan program kerja yang telah disusun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 hingga awal Februari ini tak kunjung dijalankan.

Padahal, program kegiatan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus 2024 sedianya sudah bisa dijalankan sejak awal Januari.

Namun, Masan menyebut, baik program rutin maupun program fisik di masing-masing OPD hingga saat ini belum juga dilaksanakan. 

DPRD pun mengingatkan kepada kepala daerah beserta kepala OPD masing-masing agar segera menjalankan program-program kerja yang telah disusun. Tanpa harus menunggu pelaksanaan Pemilu rampung. 

Mengingat APBD 2024 sudah disahkan pada November 2023 agar bisa dijalankan secepat mungkin pada awal tahun anggaran berjalan. 

"Hasil komunikasi kami dengan OPD, ada arahan dari Pj bupati agar pelaksanaan program kerja ditunda sampai Pemilu. Saya engak paham kenapa begitu. Padahal APBD sudah didok (disahkan) sejak November 2023," terangnya, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Kudus Masan Harap Masyarakat Cari Tahu Tentang Para Calon Pemimpin

Baca juga: APBD Kudus 2024 Fokus untuk Pemilu dan Infrastruktur, Pilkada Dianggarkan Rp 40 M

Baca juga: DPRD Kudus Dukung Program Digitalisasi Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah

Menurut dia, program kerja pemerintah daerah di masing-masing OPD yang telah disusun harus segera dijalankan. Idealnya sudah mulai berproses sejak 1 Januari 2024. 

Hasil dari program kerja di setiap kabupaten/kota sangat dinantikan oleh pemerintah pusat, agar serapan anggaran bisa dilakukan dengan cepat. 

Percepatan serapan anggaran nantinya berdampak pada perputaran ekonomi, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Idealnya Januari sudah bisa jalan. APBD dilaksanakan per 1 Januari, apakah itu kegiatan rutin, kegiatan fisik, harusnya sudah mulai bisa dijalankan. Paling tidak Januari ini perencanaan, Februari bisa proses lelang," tuturnya. 

Sebagai ketua DPRD, Masan menyatakan, sudah menjadi tugas legislatif sebagai wakil rakyat harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program kerja eksekutif.

Kata dia, tidak ada alasan program kerja di masing-masing OPD tidak dijalankan atau ditunda sampai Pemilu.

Karena masing-masing kegiatan sudah ada yang menjalankan, mengontrol, dan mengawasi. Sehingga tidak berdampak pada proses berjalannya Pemilu. 

"Kenapa harus berhenti? Pemilu kan sudah jauh-jauh hari dipersiapkan, jalan bareng kan bisa. Kami coba koordinasi apakah betul ada arahan untuk menunda kegiatan setelah Pemilu"

"Kalau benar demikian, ini salah, salah pemahaman menurut saya. APBD sudah disahkan bulan November, harus segera dilaksanakan," tegasnya. 

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, percepatan pelaksanaan kegiatan itu penting. Agar manfaat dari program kerja pemerintah daerah bisa segera dirasakan masyarakat. 

Apalagi menyangkut kegiatan fisik dalam bentuk pekerjaan besar pasti membutuhkan waktu yang panjang. Misalnya pembangunan gedung rumah sakit. 

Jika pelaksanaan program kerja ditunda-tunda, nantinya bakal berdampak pada hasil yang kurang maksimal. Bisa saja mengakibatkan program kerja gagal berproses lantaran waktu yang tersedia tidak mencukupi. 

"Maka kepala daerah harus paham kenapa APBD disahkan November, itu kan punya tujuan. Nanti kalau (program kerja) diulur-ulur pelaksanaan akhir tahun, kebut-kebutan akan berdampak pada kualitas hasilnya," jelas dia. 

Menurut Masan, tak ada gunanya APBD dibahas jika program kerja yang dibiayai oleh APBD tidak dijalankan. 

Pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan mengundang OPD-OPD yang belum menjalankan program kerja masing-masing. 

Selanjutnya bakal koordinasi dengan Pj bupati Kudus terkait dengan permasalahan yang muncul. 

"Yang jelas, kegiatan yang sudah dianggarkan, sudah disahkan APBD, sudah ada segera dijalankan. Dari hasil pembahasan APBD, sudah disampaikan untuk segera dilaksanakan. Saya akan segera koordinasikan dengan Pj bupati kenapa ini terjadi," tutur Masan. (Sam)
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved