Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

"Kami Tawuran tidak Untuk Dikontenin" Gangster Generation Manyaran Semarang Diciduk Polisi

Gangster Generation Manyaran Semarang Diciduk Polisi Selepas Bacok Anggota Gangster Lain Sampai Tubuh Sobek

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
iwn
Capt foto / Iwan Arifianto.  Ananda Rio Ismail (kaos tahanan nomor 50) pentolan gangster Generation Manyaran yang meminpin aksi kelompoknya hingga melukai kelompok gangster lainya di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).   

Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHPidana.

"Ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya. (iwn)

Baca juga: Nasib Apes Sugito, Nabung Hingga Terkumpul Rp 200 Juta Kini Hangus Sekejap Setelah Tersambar Petir

Baca juga: BPBD Kudus Siap Bantu Jalannya Pemilu 2024 Ketika Terjadi Bencana

Baca juga: Kendal Kategori Rawan Tinggi di Pemilu 2024, Ketua Bawaslu: Sudah Kami Petakan

Baca juga: Ini Alasan Mahasiswa Membacok dan Membakar Motor Warga, Akhirnya Menyerahkan Diri

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved