Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

LIPSUS: Dukung Pemberlakuan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

Jumlah penderita diabetes melitus tipe 2 (DM tipe 2) diperkirakan telah mencapai 19,5 juta orang dengan peningkatan dua kali lipat terhadap kasus DM t

Editor: m nur huda
CISDI
Minuman berpemanis dalam kemasan - Jumlah penderita diabetes melitus tipe 2 (DM tipe 2) diperkirakan telah mencapai 19,5 juta orang dengan peningkatan dua kali lipat terhadap kasus DM tipe 2 yang diderita oleh usia muda. 

Berdasarkan data tahun 2023 Kota Semarang, jumlah penderita diabetes militus yang tercatat mencapai 5.661 penderita.

"Jika konsumen gagal mengendalikan konsumsi gula dimana MBDK merupakan salah satu sumbernya, bukan tidak mungkin angka tersebut akan terus meningkat," tandas Abdun.

Oleh sebab itu perlu dilakukan pengendalian MBDK di Kota Semarang yakni mengedukasi konsumen pentingnya mengendalikan mengkonsumsi MBDK, memberikan informasi kandungan gula pada label MBDK.

Kemudian peringatan dampak kesehatan dari konsumsi gula berlebihan, penerapan cukai MBDK, Regulasi penerapan dan pengawasan yang komprehensif terkait pengendalian konsumsi MBDK.

"Mendorong Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kebijakan pengendalian konsumsi MBDK di daerahnya, misalnya melalui instrumen kebijakan kantin sehat tanpa MBDK di sekolah untuk melindungi anak terpapar MBDK dan juga tidak iklan MBDK di area sekolah," tandasnya.

Gaya Hidup

Sementara itu, Ketua YLKI, Tulus Harapan menyimpulkan penyakit tidak menular dikarenakan gaya hidup minum manis, merokok, dan tidak berolahraga. Oleh sebab itu perlu dikendalikan dengan cara memberi cukai.

"Kita dorong agar pemerintah memberanikan diri untuk memberikan cukai. Agar konsumen dapat mengurangi konsumsi dan beralih ke menu-menu minuman yang lebih sehat," ujarnya.

Menurutnya, MBDK tidak hanya berdampak kesehatan tetapi juga dampak lingkungan. Oleh sebab itu perlu mereduksi kemasan minuman berbasis plastik.

"Saya pernah baca kajian 1 botol MBDK menghasilkan emisi 1,3 liter BBM dari kendaraan kita. Jadi 1 botol MBDK emisinya lebih tinggi dibandingkan menggunakan BBM untuk kendaraan kita," tuturnya.

Tulus mengatakan mengurangi mata rantai keterpaparan masyarakat khususnya anak-anak dan remaja terhadap MBDK harus dilakukan pengendalian marketing maupun promosi.

"Selain itu juga menggelorakan kantin tanpa MBDK atau kawasan tanpa MBDK," tuturnya.

Dikatakannya upaya pengendalian konsumsi MBDK harus diperkuat adanya Perda maupun Perwal maupun Pergub.Oleh sebab itu Pemerintah tidak perlu ragu, karena tuntutan publik sangat kuat untuk mengendalikan konsumsi MBDK.

"Hasil survei kami, 58 persen masyarakat Indonesia mendukung adanya cukai MBDK," ujarnya.

Pihaknya memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan surat kepada Presiden maupun Menteri Perdagangan agar dapat memberikan cukai di MBDK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved