Berita Semarang
Perkenalkan Sosok Destuadi Bram Aldio Spesialis Begal Payudara di Kota Semarang, Targetnya Mahasiswi
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Destuadi Bram Aldio (25) seorang tersangka spesialis
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap Destuadi Bram Aldio (25) seorang tersangka spesialis begal payudara di Kota Semarang.
Dio, sapaannya, telah beraksi sebanyak sembilan kali dengan menyasar para pelajar dan karyawan.
Selama beraksi, tersangka mengendarai motor Suzuki Smash warna hitam polos pelat H2533 CE dengan mengincar perempuan di pinggir jalan.
"Mayoritas korban adalah pelajar, hanya ada satu korban adalah karyawan," ujar Dio di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/2/2024).
Petualangan pemuas nafsu tersangka harus berhenti selepas melakukan aksinya di jalan Barito tepatnya samping SMK Dr Cipto Semarang, Rabu (31/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Kala itu, tersangka menyasar pelajar berinisial APD (18) yang sedang perjalanan pulang sekolah dengan membonceng motor temannya.
Ketika perjalanan tersebut, tersangka memepet korban lalu melancarkan aksinya dengan meremas tubuh korban di bagian dada sebanyak tiga kali.
Sontak, korban langsung syok tetapi mampu mengendalikan diri sehingga bersama temannya memilih mengejar tersangka.
Korban dibantu pula oleh pemotor lainnya yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Tersangka yang panik dikejar oleh korban dan warga lalu tak disangka menabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan hingga terjatuh.
Tersangka kemudian diamankan oleh warga dan digelandang ke Polsek Semarang Timur.
"Ketika melakukan yang terakhir saya mabuk tetapi di lokasi lainnya tidak mabuk," imbuh Dio.
Dio mengatakan, selama melakukan perbuatan tersebut tak terpengaruh film porno.
Pria jomblo ini menyebut, melakukan hal itu semata untuk kesenangan.
"Ya motif melakukan itu (begal payudara) karena setiap melakukan itu merasa puas saja," terangnya.
Polisi juga mendapatkan laporan lainnya yang dilakukan tersangka di Jalan Gajah Raya , Sambirejo, Gayamsari.
Korban di lokasi ini seorang perempuan berinisial PEV (22) 22 Tahun, seorang karyawan swasta. Kejadian ini dilakukan di hari yang sama dengan korban lainnya yakni Rabu (31/1/2024).
"Korban kedua melapor polisi karena melihat perbuatan tersangka yang viral di media sosial dengan ciri-ciri yang sama baik pakaian maupun motor yang digunakan tersangka," tutur Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar.
Ia menyebut, pengakuan tersangka melakukan kejahatan di lokasi lainnya akan ditindaklanjuti.
"Yang bersangkutan memang punya kelainan atau hobi yang tidak sewajarnya. Nanti tujuh lokasi lainnya kami telusuri lagi," paparnya.
Tersangka dijerat Pasal 289 KUHPidana dan Pasal 281 KUHPIdana tentang tindak pidana perbuatan cabul dan merusak kesopanan di depan umun dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan 2 (dua) tahun.
Kata Bahagia Kayla Magang Perdana di Kantor Kecamatan Pedurungan: Senang Bisa Diterima di Sini |
![]() |
---|
Komunitas Padel Wajib Tahu, Ada Venue Baru Berstandar Internasional di Kota Semarang |
![]() |
---|
Pelatihan Aplikasi Canva Dorong Literasi Lingkungan di SMPN 25 Semarang |
![]() |
---|
Polemik Blokir Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Heru Cerita Sering Diancam Oleh Ari |
![]() |
---|
Pemuda Ngaliyan Semarang Cabuli Anak SD Sejak 2024, Aksi Terakhir Bingung Cari Rumah Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.