Berita Pekalongan
RSUD Bendan Pekalongan Siap Layani Caleg Gagal yang Mengalami Gangguan Kejiwaan
RSUD Bendan Kota Pekalongan sudah lama memiliki instalasi rehabilitasi medik yang melayani pasien dengan gangguan kejiwaan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - RSUD Bendan Kota Pekalongan sudah lama memiliki instalasi rehabilitasi medik yang melayani pasien dengan gangguan kejiwaan.
Usai pemilu 2024, diperkirakan banyak calon legislatif (caleg) yang gagal akan mengalami banyak tekanan sampai ke gangguan kejiwaan.
"Terkait kejiwaan atau aspek psikoligis, kami memiliki layanan di instalasi rehabilitasi medik. Setiap hari, layanan dibuka."
"Ada ahli magister psikolog, Anita Rahmawati yang melayani konsultasi Senin-Sabtu," kata Direktur Utama RSUD Bendan, dr Dwi Heri, Selasa (6/2/2024).
Instalasi ini di dalamnya ada layanan psikologis, pasien dapat melakukan konsultasi dengan psikolog secara langsung.
Dijelaskan dr Dwi Heri, untuk alurnya ada dua, jika menggunakan BPJS harus ada surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat 1, baru ke poli jiwa di RSUD Bendan.
"Pasien akan ditangani oleh dokter spesialis jiwa dan psikolog. Jika umum, bisa langsung ke Instalasi Rehabilitasi Medik untuk janjian jadwal konsultasi psikolog," ungkap dr Dwi Heri.
dr Dwi Heri mengungkapkan, tidak hanya untuk caleg gagal, jika ada warga Kota Pekalongan yang memiliki problem psikologi dapat konsultasi di RSUD Bendan.
"Prosedurnya untuk setelah pemilu nanti juga tetap sama, baik menggunakan BPJS atau tidak," ungkapnya. (Dro)
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
MAPSI SD 2025 Jadi Ajang Asah Bakat Islami Pelajar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Damai, Tersangka yang Lalui Restorative Justice Kini Dapat Program Pelatihan |
![]() |
---|
Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.