Kriminal Hari Ini
Sudah Bayar Rp 370 Juta Tapi Tak Lolos Seleksi Bintara Polri, Warga Magetan Ini Kena Tipu
Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung ditangkap terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023.
TRIBUNJATENG.COM, MAGETAN - Dengan membayar uang sekira Rp 370 juta, pria warga Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ini bisa memasukkan siapapun menjadi anggota Polri.
Namun ternyata itu sekadar modus lain dari penipuan yang dilakukan.
Pada kasus tersebut, salah satu korbannya adalah warga Magetan.
Pelaku pun akhirnya ditangkap dan kini mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Magetan.
Baca juga: Pasutri Ditangkap Atas Penipuan Bermodus Transfer Palsu di Belasan Toko
Baca juga: Oknum Pengacara di Purwokerto Dilaporkan Polisi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp923 Juta
Polres Magetan menangkap Oto Ari Wibowo (35), warga Kabupaten Tulungagung terkait dugaan penipuan rekrutmen anggota Bintara Polri Gelombang II Tahun 2023.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana mengatakan, terduga pelaku menjanjikan kepada korban EE, warga Magetan, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar uang Rp 370 juta.
"Kejadiannya pada Maret 2023 di rumah korban."
"Tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi anggota Polri dengan membayar sejumlah uang," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
AKBP Satria Permana menambahkan, korban yang tergiur dengan janji pelaku kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer bank.
Namun, setelah mengikuti serangkaian tes, anak korban ternyata tidak lolos seleksi menjadi anggota Polri.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.
Baca juga: Polisi Jadi Korban Penipuan Bisnis Fiktif, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Baca juga: Nasib 50 Warga Cikadu Cianjur Korban Penipuan Umroh Murah, Biaya Keberangkatan Cuma Rp 6 Juta
"Pelaku ditangkap di Yogyakarta pada Jumat (2/2/2024)."
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Magetan dan kami masih melakukan pengembangan penyidikan."
"Korban yang melapor satu," imbuhnya.
AKBP Satria Permana mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seseorang untuk menjadi polisi.
Penerimaan calon polisi menurutnya saat sangat terbuka dan gratis.
"Penerimaan calon tamtama, bintara, maupun perwira polisi itu sekarang menganut prinsip betah: bersih, transparan, akuntabel, dan humanis."
"Jadi jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meloloskan seseorang dengan imbalan tertentu," katanya.
Dari tersangka polisi menyita beberapa barang bukti.
Seperti bukti transfer, buku tabungan, dan screenshot percakapan via WhatsApp.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijanjikan Lolos Seleksi Polri, Warga Magetan Tertipu Rp 370 Juta"
Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Simulasi Pengendalian Massa Pengamanan Pemilu 2024, Demi Tujuan Ini
Baca juga: Bos Bengkel Motor di Tonjong Brebes Ditangkap, Nyambi Jualan Sabu-sabu, Gabung Jaringan Jakarta
Baca juga: Lisandro Martinez Kembali Tinggalkan Manchester United, Paling Cepat Absen 8 Pekan
Baca juga: Ini yang Dilakukan Pemerintah Tangani Banjir Grobogan, 12 Kecamatan Terdampak
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.