Berita Regional
TNI Gadungan Sebar Foto dan Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Dikirim Ke Keluarga Korban
Seorang anggota TNI gadungan ditangkap setelah menyebar foto dan video pacarnya yang tanpa busana ke media sosial.
Ia juga mengancam mantan pacarnya agar mengirimkan sejumlah uang.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.
Modus Incar Wanita
Diketahui Muksin Hidayat selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk mendekati seorang perempuan.
Modusnya pun membuahkan hasil.
Singkat cerita, Muksin berpacaran dengan seorang perempuan yang menjadi incarannya.
Keduanya pun sering video call.
Suatu ketika Muksin menangkap layar saat mereka sedang video call dalam kondisi sang pacar tidak mengenakan pakaian.
Belakangan kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.
Cinta mereka pun kandas.
Ini membuat Muksin sakit hati dan nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu di media sosial.
Dia juga menyebarkan video tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.
Tak hanya itu, Muksin juga meminta sejumlah uang.
Waspada Phising
Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.