Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

TNI Gadungan Sebar Foto dan Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Dikirim Ke Keluarga Korban

Seorang anggota TNI gadungan ditangkap setelah menyebar foto dan video pacarnya yang tanpa busana ke media sosial.

Editor: m nur huda
Tribun Medan
Ilustrasi - Seorang anggota TNI gadungan ditangkap setelah menyebar foto dan video pacarnya yang tanpa busana ke media sosial. 

Ia juga mengancam mantan pacarnya agar mengirimkan sejumlah uang.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.

Modus Incar Wanita

Diketahui Muksin Hidayat selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk mendekati seorang perempuan.

Modusnya pun membuahkan hasil.

Singkat cerita, Muksin berpacaran dengan seorang perempuan yang menjadi incarannya.

Keduanya pun sering video call.

Suatu ketika Muksin menangkap layar saat mereka sedang video call dalam kondisi sang pacar tidak mengenakan pakaian.

Belakangan kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.

Cinta mereka pun kandas.

Ini membuat Muksin sakit hati dan nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu di media sosial.

Dia juga menyebarkan video tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.

Tak hanya itu, Muksin juga meminta sejumlah uang.

Waspada Phising

Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved