Hukum dan Kriminal
Kisah Pilu Bocil di Indramayu, Ortu Cerai, Dirawat Buyut Tapi Disiksa, Disundut - Disiram Air Panas
Nasib malang dialami AS (10). Bocah usia SD ini mengalami luka baik fisik maupun psikologis di usia yang lazimnya masih duduk di sekolah dasar (SD).
TRIBUNJATENG.COM - Nasib malang dialami AS (10). Bocah usia SD ini mengalami luka baik fisik maupun psikologis di usia yang lazimnya masih duduk di sekolah dasar (SD).
AS adalah anak korban perceraian. Orang tuanya bercerai saat umurnya masih 7 tahun.
Ia lalu dititipkan di rumah buyutnya berinisial S yang beralamat di Blok Cilege, Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Di tempat inilah, AS kerap mendapat kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
Kejadian terbaru, AS diduga disiram air panas oleh buyutnya, S, Senin (5/2/2024).
Kejadian tersebut membuat tubuh AS melepuh mulai dari ketiak hingga pinggang.
Saat ini, bocah disiram air panas buyutnya ini sudah dalam perlindungan ayah kandungnya.
AS dibawa tanpa sepengetahuan buyutnya.
Baca juga: Bocah Yatim Usia 5 Tahun Disetrika, Punggung dan Perut Alami Luka, Pemicunya Hal Sepela Ini
Baca juga: Punggung Santri Pondok Tahfiz Al Quran Khairah Umma Parepare Melepuh Disetrika Pembinanya
Dari keterangan korban kepada ayahnya, Asmawi (29), penyiraman air panas ini berawal saat AS ingin minta makan nasi goreng.
"Kronologi awalnya sih, si anak mau minta makan nasi goreng, sedangkan si buyutnya sedang masak air," ujar Asmawi kepada Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/2/2024).
Asmawi mengaku tidak mengetahui alasan yang melatarbelakangi pelaku menyiram air panas yang masih mendidih ke tubuh AS.
Saat Asmawi menanyakan kejadian itu kepada pelaku, keterangannya selalu berubah-ubah.
Dari awalnya tidak mengakui kemudian mengaku hanya disiram dengan segelas air panas saja.
"Tapi kalau segelas doang masa lukanya sampai separah ini," ujar dia.
Asmawi mengatakan, kejadian penyiraman air panas ini baru diketahui dari laporan tetangga pelaku.
| Ratusan Advokat Baru Didorong Melek KUHP dan Etika Profesi di Era Digital Peradilan |
|
|---|
| Maling Ini Apes saat Beraksi di Rumah Polisi, Tangannya Justru Putus Kena Sabetan Senjata Tajam |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswi SMP di Jepara, Diperkosa Bergilir Tiga Pria Tak Dikenal Usai Nonton Orkes Dangdut |
|
|---|
| Polres Tegal Kota Tangkap Dua Pengedar Sabu, Sita 87 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Dua Pemuda di Purwokerto Selatan Ditangkap Usai Memeras Remaja dengan Celurit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi_20180813_190124.jpg)