Berita Nasional
Polda Metro Jaya: Siskaeee Tidak Gangguan Jiwa
Polisi menyatakan bahwa Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TRIBUNNEWS
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Tribunnews/Jeprima
Sepuluh tersangka hanya dikenai wajib lapor.
Sementara itu, Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.
Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Rampung, Polisi Pastikan Siskaeee Tak Gangguan Jiwa"
Baca juga: Pengacara Beberkan Penyebab Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Ternyata karena Kurang Kasih Sayang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Nasional
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.