Berita Nasional
Polda Metro Jaya: Siskaeee Tidak Gangguan Jiwa
Polisi menyatakan bahwa Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TRIBUNNEWS
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Tribunnews/Jeprima
Sepuluh tersangka hanya dikenai wajib lapor.
Sementara itu, Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.
Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Rampung, Polisi Pastikan Siskaeee Tak Gangguan Jiwa"
Baca juga: Pengacara Beberkan Penyebab Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Ternyata karena Kurang Kasih Sayang
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Kabar Duka, Tameng Hidup Presiden Era Jokowi Marsda TNI Wahyu Hidayat Meninggal Dunia |
|
|---|
| Jalan Santai, Lomba Seru, dan Hadiah Sepeda Meriahkan Hari Bhakti HAM di Kanwil Kemenham Jateng |
|
|---|
| Sambut Hari Bhakti HAM Ke-1, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Kerja Bakti Bersama |
|
|---|
| Kemenham Jateng Dorong Sinergi Gugus Tugas dalam Pelaporan Aksi Bisnis dan HAM di Yogyakarta |
|
|---|
| 17 Oktober Memperingati Hari Apa? 2 Peringatan Penting untuk Budaya dan Kemanusiaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Fransiska-Candra-Novitasari-aka-siskaeee.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.