Berita Nasional
Polda Metro Jaya: Siskaeee Tidak Gangguan Jiwa
Polisi menyatakan bahwa Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Tayang:
Editor:
M Syofri Kurniawan
TRIBUNNEWS
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Tribunnews/Jeprima
Sepuluh tersangka hanya dikenai wajib lapor.
Sementara itu, Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan.
Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemeriksaan Rampung, Polisi Pastikan Siskaeee Tak Gangguan Jiwa"
Baca juga: Pengacara Beberkan Penyebab Siskaeee Alami Gangguan Jiwa, Ternyata karena Kurang Kasih Sayang
Berita Terkait:#Berita Nasional
| 483 Ribu Pelamar KDKMP dan KNMP Lolos Administrasi, Zulhas Minta Peserta Waspada Penipuan |
|
|---|
| Skandal Perselingkuhan Dosen UIN dan Mahasiswi, Digerebek Istri di Kamar Kos Kota Jambi |
|
|---|
| Detik-detik Prabowo Subianto Lepas Baju Safari di Tengah Kerumunan Massa saat Hari Buruh |
|
|---|
| Video Fitnah Kepada Presiden Beredar di Media Sosial, Komdigi: Penyebar Terancam UU ITE |
|
|---|
| Buruh Sektor Perikanan Menagih Janji Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188 saat Hari Buruh 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Fransiska-Candra-Novitasari-aka-siskaeee.jpg)