Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu 5 Santriwati Dilarang Tutup Pintu Saat Mandi, Guru Ngaji J Diperiksa Polisi

Nasib pilu dialami lima santriwati yang mendapatkan pelecehan seksual seorang guru ngaji berinisial J.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Nasib pilu dialami lima santriwati yang mendapatkan pelecehan seksual seorang guru ngaji berinisial J.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat,

Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya dan melaporkan kejadian tersebut.

Baca juga: Pemilik Rumah Tahfiz Ditangkap Polisi karena Cabuli 12 Santriwati

Arham, keluarga korban mengatakan korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.

"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).

Arham mengatakan korban pelecehan guru J masih berusia 14-18 tahun.

Saat mendengarkan cerita korban, Arham berkata J diduga melakukan pelecehan dengan cara yang berbeda-beda.

Salah satu korban disuruh pelaku untuk membuka pintu saat mandi.

Selain itu pelaku juga melecehkan santriwatinya dengan menarik sarungnya.

"Pak ustaz sempat masuk di kamar mandi si korban, dan korban sementara mandi di kamar mandi," ujar Arham.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan korban telah diterima pihaknya.

Baca juga: Inilah Sosok Opan Sopandi, Guru Ngaji Cabul di Purwakarta, 15 Santriwati Jadi Korbannya Sejak 2019

Setelah memeriksa beberapa saksi, terduga pelaku kata Herman langsung diamankan di salah satu rumah pemimpin pondok pesantren.

J kata Herman masih diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Mamuju.

"Iya sudah diamankan. Masih menjalani pemeriksaan," kata Herman. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved