Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Puluhan Ribu APK di Karanganyar Ditertibkan Tim Gabungan, Termasuk Baliho Yang Berbayar

Tim gabungan menertibkan puluhan ribu alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Karanganyar saat masa tenang Minggu (11/2/2024).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Agus Iswadi
Pengawas TPS menertibkan APK di Jembatan Kalongan Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Minggu (11/2/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Tim gabungan menertibkan puluhan ribu alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Karanganyar bertepatan dengan hari pertama masa tenang pada Minggu (11/2/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto menyampaikan, parpol peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun karena saat ini sudah memasuki masa tenang.

Baca juga: Cegah Praktik Politik Uang Saat Masa Tenang, Begini langkah Bawaslu Kota Pekalongan

Oleh karena itu tim gabungan menertibkan APK yang tersebar di 17 kecamatan.

Dalam penertiban APK tersebut melibatkan tim dari kabupaten pengawas tingkat kecamatan, pengawas tingkat desa serta kelurahan dan pengawas TPS.

"APK jumlahnya cukup besar, tadi siang saja sudah sekitar 50 ribuan yang ditertibkan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu.

Pihaknya mentargetkan penertiban APK di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat selesai pada Senin (12/2/2024).

Dengan begitu, terang Ikhsan, jajaran pengawas nantinya dapat fokus untuk pengawasan di TPS.

"Kita juga bekerja sama dengan Dishub untuk penertiban APK berbayar. Kita menggunakan satu crane, 32 baliho berbayar di Colomadu sudah kita tuntaskan," terangnya.

Baca juga: Nasib Setyo Wayudi, ASN Wonosobo Tewas Tertimpa Pohon Lapuk Saat Menertibkan Baliho Kampanye

Dia menambahkan, Bawaslu Karanganyar telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar terkait penertiban APK berbayar.

"Kami berharap dari vendor menurunkan secara mandiri APK berbayar meskipun kontrak belum selesai, karena sudah tidak boleh kampanye lagi," ucapnya. (Ais) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved