Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Guru Sekaligus Kepsek Ini Pelakunya, Kasus Pencabulan 5 Santriwati Saat Jam Pulang Sekolah

J kepala sekolah di sebuah ponpes wilayah Mamuju Sulbar mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI kasus pencabulan. 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren wilayah Mamuju Sulawesi Barat telah terang benderang.

Pelaku dalam kasus tersebut adalah kepala sekolah di kompleks ponpes.

Dia kini pun sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut keterangan pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Napi Kasus Pencabulan yang Kabur dari Lapas Tertangkap, Kini Dapat Hukuman Khusus

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Laki-laki di Buton Alami Trauma, Total 17 Siswa

Polisi menetapkan J, guru sekaligus kepala sekolah di pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka kasus pencabulan lima santriwati di Mamuju, Sulawesi Barat.

J ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2/2024) sore.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

"Setelah ditangkap, kami tetapkan J sebagai tersangka," kata Kompol Jamaluddin seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (12/2/2023).

Kompol Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu.

Aksi ini dilakukan J seusai jam pelajaran sekolah selesai.

Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya.

Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.

"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul."

"Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," ucap Kompol Jamaluddin.

Baca juga: Viral Pria Menangis karena Kasus Pencabulan Anaknya Tak Diproses Polisi, Pelaku Sudah Ditangkap

Baca juga: Terungkap Pelanggaran yang Dimanfaatkan Napi Pencabulan Kabur dari Lapas, Komandan Tak Ada di Pos

Kompol Jamaluddin menuturkan bahwa J merupakan kepala sekolah sekaligus guru di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Mamuju.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved