Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Guru Sekaligus Kepsek Ini Pelakunya, Kasus Pencabulan 5 Santriwati Saat Jam Pulang Sekolah

J kepala sekolah di sebuah ponpes wilayah Mamuju Sulbar mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI kasus pencabulan. 

TRIBUNJATENG.COM, MAMUJU - Kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren wilayah Mamuju Sulawesi Barat telah terang benderang.

Pelaku dalam kasus tersebut adalah kepala sekolah di kompleks ponpes.

Dia kini pun sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut keterangan pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Napi Kasus Pencabulan yang Kabur dari Lapas Tertangkap, Kini Dapat Hukuman Khusus

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Laki-laki di Buton Alami Trauma, Total 17 Siswa

Polisi menetapkan J, guru sekaligus kepala sekolah di pondok pesantren (ponpes) sebagai tersangka kasus pencabulan lima santriwati di Mamuju, Sulawesi Barat.

J ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2/2024) sore.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

"Setelah ditangkap, kami tetapkan J sebagai tersangka," kata Kompol Jamaluddin seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (12/2/2023).

Kompol Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu.

Aksi ini dilakukan J seusai jam pelajaran sekolah selesai.

Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya.

Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.

"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul."

"Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," ucap Kompol Jamaluddin.

Baca juga: Viral Pria Menangis karena Kasus Pencabulan Anaknya Tak Diproses Polisi, Pelaku Sudah Ditangkap

Baca juga: Terungkap Pelanggaran yang Dimanfaatkan Napi Pencabulan Kabur dari Lapas, Komandan Tak Ada di Pos

Kompol Jamaluddin menuturkan bahwa J merupakan kepala sekolah sekaligus guru di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Mamuju.

J telah memiliki seorang istri.

Pihaknya menegaskan bahwa aksi pencabulan ini murni dilakukan oleh J seorang diri.

Dia pun mengatakan bahwa saat ini proses belajar mengajar di pondok pesantren tempat korban belajar tetap berlangsung.

"Kejadian ini murni perbuatan satu orang."

"Sementara ini kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Jamaluddin.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di ponpes di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya.

Kasus ini terkuak seusai salah satu korban kabur dari pesantrennya.

Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.

"Baru terungkap ini."

"Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli 5 Santriwati, Kepala Sekolah Ponpes di Mamuju Jadi Tersangka"

Baca juga: Ini Daftar 9 Desa di Karanganyar Demak yang Tunda Pencoblosan Pemilu 2024, Terjadi di 108 TPS

Baca juga: Pemkab Kendal Gelontorkan Dana Hibah ke PCNU dan Muhammadiyah, Segini Nilainya

Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Tanggul Darurat di Karanganyar Demak Rampung 3 Hari

Baca juga: Drama Bos Keamanan Genuk Semarang Dibunuh: Pelaku Berondong 5 Tembakan ke Arah Kepala

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved