Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pencuri Viral Pati Diringkus, Motor Pelaku Ternyata Juga Hasil Curian

MH ditangkap seusai mencuri dompet di dalam jok sepeda motor yang terparkir di kawasan Alun-alun Kayen Pati pada Minggu (11/2/2024). 

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Pria berinisial MH (30) warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati yang diringkus Unit Reskrim Polsek Kayen, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pria berinisial MH (30), warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati diringkus Unit Reskrim Polsek Kayen, Minggu (11/2/2024).

MH ditangkap seusai mencuri dompet di dalam jok sepeda motor yang terparkir di kawasan Alun-alun Kayen Pati pada Minggu (11/2/2024). 

Aksi MH saat melakukan pencurian itu terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Adapun korban pencurian ialah Mohammad Miftakhur Rohman.

Baca juga: 39 Desa Kabupaten Pati Akan Terdampak Pembangunan Tol Demak-Tuban

Baca juga: Warga Pati Gerebek Rumah Kos, Hasilnya? 3 Pasangan Kumpul Kebo Ditemukan, Ada yang Lagi Hamil

Kapolsek Kayen, AKP Imam Basuki mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya menangkap MH pada Minggu (11/2/2024) pukul 10.00.

Tersangka ditangkap di area SPBU Dukuh Pucang Baru, Desa Jatiroto, Kecamatan Kayen. 

"Setelah diinterogasi, tersangka MH mengakui perbuatannya," kata AKP Imam Basuki kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dompet warna cokelat berisi uang tunai Rp 1,4 juta dan berbagai kartu identitas atas nama korban.

Polisi juga menyita STNK berikut motor Supra-X tanpa pelat nomor yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.

Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo di Bawah Umur Digerebek Warga di Pati, Ada yang Hamil

Baca juga: Nasib Perangkat Desa Langse Pati Korupsi Rp 335 Juta, Digeruduk Puluhan Warga Desak Pengembalian

AKP Imam Basuki mengatakan, setelah pihaknya mengecek identitas kendaraan yang dipakai tersangka, didapati identitas kendaraan atas nama AS yang beralamat di Desa Tanjang, Kecamatan Gabus.

Unit Reskrim Polsek Kayen selanjutnya menghubungi AS.

Ternyata AS telah kehilangan motor Supra X 125 di jalan tepi persawahan Desa Tanjang pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 14.00. 

"Dari pengakuan tersangka, aksinya sudah dilakukan beberapa kali."

"Dia pernah mencuri tas berisikan uang tunai serta ponsel di area persawahan Desa Trimulyo Kayen."

"Selain itu juga mencuri HP di rumah seorang warga di Desa Kayen," papar dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved