Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pencuri Viral Pati Diringkus, Motor Pelaku Ternyata Juga Hasil Curian

MH ditangkap seusai mencuri dompet di dalam jok sepeda motor yang terparkir di kawasan Alun-alun Kayen Pati pada Minggu (11/2/2024). 

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
POLRESTA PATI
Pria berinisial MH (30) warga Desa Pasuruhan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati yang diringkus Unit Reskrim Polsek Kayen, Minggu (11/2/2024). 

Tersangka MH saat ini ditahan dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)

Baca juga: Guru Sekaligus Kepsek Ini Pelakunya, Kasus Pencabulan 5 Santriwati Saat Jam Pulang Sekolah

Baca juga: Pemkab Kendal Gelontorkan Dana Hibah ke PCNU dan Muhammadiyah, Segini Nilainya

Baca juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono: Tanggul Darurat di Karanganyar Demak Rampung 3 Hari

Baca juga: Drama Bos Keamanan Genuk Semarang Dibunuh: Pelaku Berondong 5 Tembakan ke Arah Kepala

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved