Pemilu 2024
Satu Anggotanya Dilaporkan ke Bawaslu Karena Tidak Netral, Apa Komentar Ketua KPU Wonosobo?
Ditemukan dugaan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPU setempat terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pihak KPU Kabupaten Wonosobo masih belum mengeluarkan statement buntut dilaporkannya salah satu anggotanya ke Bawaslu setempat, Senin (12/2/2024).
Saat awak media mendatangi kantor KPU Kabupaten Wonosobo guna mengkonfirmasi hal tersebut, hingga malam tiba tidak satupun komisioner menemui.
Berdasarkan informasi yang didapat di lokasi, menurut pengakuan satpam yang sedang bertugas, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo sedang melakukan agenda rapat pada petang itu.
Hingga berita ini ditulis, Tribunjateng.com masih belum mendapat konfirmasi terkait hal tersebut dari pihak KPU setempat.
Baca juga: RR Komisioner KPU Wonosobo Diduga Berpihak ke Salah Satu Capres-Cawapres, Ketua KPU Masih No Comment
Baca juga: Gatotkaca dan Spiderman Datangi Kantor KPU Sukoharjo, Bawa Vitamin Hingga Jamu, Ini Tujuan Mereka
Sebelumnya, Senin (12/2/2024) pagi, puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Wonosobo.
Kedatangannya guna melaporkan dugaan anggota komisioner KPU Kabupaten Wonosobo berinisial RR melakukan pelanggaran pemilu.
Perwakilan Kompilasi, Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan dugaan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPU setempat terhadap salah satu pasangan Capres-Cawapres nomor urut 03.
Dijelaskannya, dalam kurun waktu masa kampanye, terlapor melakukan pertemuan di sebuah hotel dengan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonosobo.
"Terlapor memanggil sekian banyak PPK."
"Terdiri dari PPK dari 10 kecamatan dari total 15 kecamatan di Wonosobo."
"Yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar, dan Kepil," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024).
Dia menambahkan, dugaan tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang didapatkan berupa rekaman percakapan hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga saat mengadakan pertemuan.
Baca juga: KPU Ajak Warga Blora Nyoblos di TPS pada 14 Februari 2024
Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu
"Bukti ini sangat kuat ada foto CCTV ini sangat kuat."
"Ini ada rekaman sangat jelas ada bukti uang Rp183 juta yang hendak dibagikan, yang sudah sampai di tangan PPK dari saudara terlapor."
"Ini tindakan yang sangat tidak masuk di akal dan ini pelanggaran berat di Pemilu 2024," terangnya.
Dari laporan yang sudah dibuat, pihaknya menginginkan, Bawaslu Kabupaten Wonosobo dapat menindaklanjutinya dengan cepat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, Bawaslu telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.
"Kami menerima setiap laporan yang ada di masyarakat dan kemudian kami tindaklanjuti sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023."
"Secara adminslistratif kami harus penuhi itu secara substansial juga harus penuhi itu," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (12/2/2024).
Ia menegaskan, akan menindak aduan tersebut secara transparan, meskipun dengan waktu yang relatif singkat jelang pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 yang tinggal dua hari lagi.
"Kami harus berpfikir lebih cermat lagi apa langkah-langkah paling penting."
"Paling tidak memberikan kenyamanan dan keyakinan publik bahwa pemilu insya Allah masih berjalan on the track."
"Ini yang akan segera kami bahas dengan komisioner, kemudian akan segara kami tindaklanjuti," tandasnya. (*)
Baca juga: Pengabdian Gali Freitas Tambah 2 Tahun di PSIS Semarang, Bos Mahesa Jenar: Kami Puas, Kami Tak Ragu
Baca juga: Kota Tegal Kini Miliki Mall Pelayanan Publik Alaya Sewagati, Tersedia 127 Layanan
Baca juga: Arya Ungkap Kisah Filosofis di Balik Pembuatan Wayang Kulit di Yogyakarta
Baca juga: Kembali Gila-gilaan, Harga Cabai Merah di Kota Semarang Kini Tembus Rp 80.000 per Kilogram
Pemilu 2024
Wonosobo
Running News
KPU
KPU Kabupaten Wonosobo
Bawaslu Kabupaten Wonosobo
Bawaslu
pelanggaran pemilu
Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023
Sarwanto Priadhi
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.